News

Pilih Calon Kapolri yang Bebas Kepentingan Politik dan Parpol

[ad_1]

liputan7upcash.com, JAKARTA – Proses pencalonan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) memang kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Begitu juga termasuk mau memutuskan memperpanjang atau mengganti Jenderal Badrodin Haiti dari kursi Kapolri, sebagaimana yang diatur oleh UU Kepolisian.

Saat ini kata Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi, yang diperlukan oleh Presiden Jokowi adalah ketegasan mengganti atau memperpanjang.

Jika mengganti, menurut Virgo, Presiden Jokowi diharapkan dapat memilih calon Kapolri yang memiliki kapasitas dan integritas dalam kepemimpinan, komitmen dalam reformasi polri dan bebas dari kepentingan politik.

“Calon Kapolri yang memiliki kapasitas dan integritas dalam kepemimpinan, komitmen dalam reformasi polri dan bebas dari kepentingan politik,” ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribun, Selasa (7/6/2016).

Karena itu, dia mengingatkan jangan ada pihak manapun mencoba menekan dan mengitervensi hak prerogratif serta memberikan tekanan politik apapun kepada Presiden dalam mengajukan calon Kapolri kepada DPR RI.

“Kewenangan sepenuhnya dalam pencalonan ada di Presiden. Namun diharapkan tidak mengisyaratkan tekanan politik PDIP dalam penentuan calon kapolri,” katanya.

[ad_2]

To Top