Pihak Roy Suryo Tegaskan Sudah Kembalikan Barang Milik Negara
Jakarta, Liputan7up.com – Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang mengatakan , sampai saat ini belumlah terima surat dari Kemenpora berkaitan pengembalian 3.226 asset negara saat kliennya menjabat Menpora. Tigor juga mempertanyakan pengakuan pihak Kemenpora sudah mengirim surat itu selesai tersebar luas di sosial media.
“Surat itu tidak pernah sampai ke Pak Roy,” kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/9).
Menurut Tigor, pihaknya akan memohon klarifikasi Kemenpora berkaitan dakwaan kuasai asset negara dikerjakan kliennya. Dia menilainya dakwaan tersebut merupakan fitnah pada Roy Suryo walau sebenarnya barang punya negara itu sudah dipulangkan kliennya.
“Jika itu surat telah menebar di sosial media itu yang kita sayang kan. Kok kaya begitu , sesudah menebar baru ada pengakuan itu benar tanda-tangan saya. Bermakna Kemenpora itu tidak ada niat sebaiknya,” kata Tigor.
Dia menuturkan, asset yang ditu duhkan pada kliennya sudah dikembalikan ke Kemenpora pada 2014 yang lalu atau persis sesudah politisi Partai Demokrat itu tidak menjabat Menpora. Menurutnya, barang yang saat ini dimaksud Kemenpora belumlah dikembalikan di kirim tiada sepengetahuan kliennya.
“Asset itu telah dipulangin semua. Tahun 2014 cocok Pak Roy telah tidak menjadi menteri. Pada saat Pak Roy pergi ke luar negeri itu barang diantar dari kehendak Kemenpora sendiri ke rumah di Yogyakarta. Sesudah sebulan pengiriman itu Pak Roy pulang di luar negeri kaget barang dari tempat mana menumpuk sampai mobil susah diparkir. Pak Roy juga memohon semua barang itu dikembalikan,” tutur Tigor.
Waktu ini , tutur Tigor, pihaknya sedan g menghimpun struk pengiriman barang menjadi bukti barang tersebut sudah dikembalikan ke Kemenpora. Termasuk juga struk pengiriman balik barang ke Kemenpora dengan cost di keluarkan Roy Suryo sendiri menjadi bahan menyomasi Kemenpora.
“Kelak jika telah komplet baru kita bicara sekalipun somasi. Bicara gunakan data tidak bicara seperti mereka nyembur-nyembur. Surat belumlah di kirim telah ngomong,” katanya.
Tigor menilainya Roy Suryo jadi kambing hitam pihak Kemenpora yang ketakutan dicheck Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesudah laporan keuangannya mendapatkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menuding neraca keuangan jelek itu karena berlangsung mark-up dikerjakan beberapa pihak di Kemenpora.
“Kita sangka keras takut dicheck KPK itu kan ada mark up semua. Di Kemenpora berlangsung mark up pembelian beberapa barang yang tidak butuh itu dicheck BPK. Menjadi dicari kambing hitamnya. Walau sebenarnya siapa yang beli barang itu ya orang Kemenpora, kepala rumah tangganya orang Kemenpora, kebanyakan orang Kemenpora barang semua jenis mereka yang beli. Tidak ada perintah Pak Roy, baru belakan gan dimasalahin, ditanyain, manakah tahu,” tukasnya.
Awal mulanya, Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora masa Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Perihal ini berkaitan barang punya negara (BMN) yang dia bawa serta saat menjabat dan belumlah dikembalikan.
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di sosial media. Pihak Kemenpora membetulkan sudah mengirim surat yang dibikin tanggal 1 Mei 2018 lalu .
“Surat itu benar,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto Gatot saat di konfirmasi merdeka.com, Selasa (4/9).
Dalam surat dijelaskan Roy belumlah kembalikan sekitar 3.226 unit barang. Tidak ada keterangan detil beberapa barang apa yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu , Roy Suryo sempat juga dikirimi surat untuk kembalikan beberapa barang punya negara. Beberapa barang yang diantaranya mencakup antena parabola, karpet turki, sampai komponen alat pemancar itu dijelaskan masih dikuasai Roy Suryo semenjak dia berstatus menjadi petinggi negara sampai lengser.
Akan tetapi, Roy Suryo menyanggah belumlah kembalikan 3.226 asset negara saat jadi Menpora seperti surat dilayang kan Kemenpora.
“Pada asset BMN Kemenpora sekitar 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa serta ? Walau sebenarnya tidak benar-benar,” kata Roy Suryo dalam pesan singkat pada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Akan tetapi, politisi Partai Demokrat ini tidak menuturkan detil sudah kembalikan barang punya negara itu atau tidak . Malah, dia menyangka surat diantar Kemenpora kepadan ya itu merupakan fitnah di dalam tahun politik.
“Saya sangka dengan keras jika ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini ,” kata Roy.