Petugas Sita Ratusan Burung Ilegal di Pontianak

[ad_1]

PONTIANAK – Petugas Polisi Hutan BKSDA Kalbar mengamankan peredaran TSL burung ilegal sebanyak 140 ekor burung berbagai jenis, di Bandara Supadio Pontianak.

Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriono mengatakan, pemilik burung tersebut berinisial SH yang beralamat di Jalan Tanjungpura Nomor 48 Kedamin Hilir, Kecamatan Putusibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Tersangka saat ini masih dalam pemeriksan petugas,” kata Sustyo kepada wartawan, Jumat (22/4/2016).

Ia pun membeberkan beberapa jenis burung yang berhasil disita yakni, burung murai batu sebanyak 27 ekor, kacer sebanyak 13 ekor, burung beo sebanyak tiga ekor, burung cucak hijau sebanyak 95 ekor, burung cucak biru sebanyak satu ekor, dan burung kapas tembak sebanyak satu ekor.

[ad_2]

Exit mobile version