Petugas Perbatasan Nunukan Kembali Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras

Jakarta, Liputan7up.com – Usaha penyelundupan miras ilegal di perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, kembali dihentikan satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam. Tanda bukti 209 miras diambil alih. Semetara, 2 orang disangka WN Malaysia penyelundup miras itu kabur.

Beberapa ratus botol miras itu, diketemukan di dalam rumah kosong dikelilingi semak dan hutan, dalam paket dus berselimut terpal, di desa Labang, kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Jumat (26/10). Rumah itu, digunakan untuk beristirahat, saat berkebun.

“Rumah kebun itu, punya Bapak Kaboyon warga ditempat,” kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Inf Fardin Wardhana, dalam info tercatat di terima merdeka.com dari Korem 091 ASN, Minggu (28/10).

Fardin menjelaskan, Kaboyon, awal mulanya melapor ke petugas TNI di pos Pamtas, sudah temukan 2 orang tidak diketahui yang encurigakan, keluar dari kebunnya. Ke-2 orang itu disangka WN Malaysia, karena kabur ke lokasi Malaysia.

“Waktu ingin bersihakn kebun, Pak Kaboyon berjumpa 2 orang itu, dan bertanya darimana? Dijawab ke-2 orang itu, baru pulang dari menangkap burung. Dengan terburu-buru, kedua-duanya menaiki perahu ke arah lokasi Malaysia,” tutur Fardin.

Kaboyon lalu mengecheck rumah kebunnya, dan temukan 13 kardus, berisi miras macam merk. “Begitu dilaporkan ke kami, kami cek ke lapangan. Kita dapatkan, dan kita amankan 209 botol miras dalam kardus itu. Pak Kaboyon menyangka, 2 orang itu menaruh miras di tempat tinggalnya, dan disangka itu warga Malaysia,” ucap Fardin.

Mengenai tanda bukti Miras yang ditangkap Miras merk Red Bull kandungan alkohol 40persen : 24 botol, miras merk Diablou kandungan alkohol 12 % : 138 botol, miras type Bir Kaleng kandungan alkohol 12 % : 23 botol, Miras merk Ice Blue kandungan alkohol 25 % : 12 botol, miras merk Ice Cool kandungan alkohol 17persen : 12 botol. “Kita berikan tanda bukti ke Polsek Lumbis, untuk penyidikan kelanjutan,” demikian Fardin.

Exit mobile version