Pesta Sabu 4 Pelajar Digerebek Polisi Di Riau

Jakarta, Liputan7up.com – Polisi menggerebek 4 orang warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau saat pesta narkoba type sabu. Satu salah satunya masih berstatus pelajar.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laode Project mengatakan, ke empat terduga ditangkap dalam suatu rumah yang terdapat di Jalan Diponegoro, Gang Kenanga RT 001/RW 008 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

“Ke empat pemuda dan remaja yang didapati pesta sabu itu yaitu Rn (24), Hd (27), Hn (19) dan JL (17),” tuturnya pada merdeka.com, Senin (3/12).

Ia menuturkan, Rn merupakan warga jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Sedangkan Hd warga Jalan Diponegoro Gang Kenanga RT 001 RW 008 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Sesaat Hn (19) warga Jalan Imam Bonjol RT 001 RW 002 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, dan JL yang merupakan pelajar warga Jalan Pengaram Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.
“Petugas menyita1 paket sabu seberat 0,16 bekas digunakan mereka. Ada pula 1 timbangan digital, 2 kaca pirek berisi sabu, alat hisap sabu, 5 unit hp serta beberapa perlengkapan untuk konsumsi sabu yang lain,” jelas Laode.

Penggerebekan itu merupakan hasil penyidikan Anggota Sat Resnarkoba jika dalam suatu rumah tersebut seringkali digunakan terduga untuk lakukan pesta sabu.

“Lantas petugas mendatangi tempat dan lakukan penangkapan pada 4 orang pelaku. Sesudah dikerjakan pemeriksaan rumah dengan dilihat Ketua RT diketemukan di kamar punya pelaku Hn,” ujarnya.

Exit mobile version