News

Pertemuan Aguan dengan Pimpinan DPRD DKI Bicara soal Fee

[ad_1]

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan ada pembicaraan ‘fee’ dalam pertemuan yang digelar Chairman Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Pembahasan ‘fee’ tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Namun, Saut belum mengetahui secara pasti soal jumlah ‘fee’ yang dibicarakan lantaran tengah didalami pihaknya.

“Saya belum dalami detail soal jumlahnya,” kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/4/2016).

Pertemuan yang digelar di kediaman Aguan di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara itu, dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Muhammad Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI, Selamat Nurdin.

(Baca Juga: Suap Reklamasi, Ahok: Ketemu Saya Pengembang Enggak Pernah Bilang)

Taufik tak membantah saat ditanya mengenai pertemuan dengan Aguan beberapa waktu lalu. Namun, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu meminta, agar soal pertemuan dengan Aguan ditanyakan langsung kepada Prasetyo.

“Itu tanya ke Pak Pras,” kata Taufik saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin 18 April 2016.

Sementara itu, KPK pun langsung mendalami perihal pertemuan antara bos pengembang reklamasi dengan para legislator di Kebon Sirih tersebut. “Kalau ada dugaan dan juga disebutkan pihak-pihak yang lain, yang sudah memberikan keterangan (soal pertemuan Aguan dengan Anggota DPRD DKI) itu akan didalami oleh penyidik,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Selasa 19 April 2016.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

[ad_2]

To Top