News

Perempuan Bangsa Terdepan Mendukung Perppu "Kebiri"

[ad_1]

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Perempuan Bangsa (PB) mendukung penuh dilaksanakannya Peraturan Pemerintah (Perppu) soal hukuman kebiri bagi penjahat seksual.

Dan mendorong Perppu tersebut menjadi Undang-undang (UU).

“Perempuan Bangsa berada di garda terdepan untuk mendukung dilaksanakannya Perppu Kebiri dan mendorong peningkatan status, dari Perppu menjadi UU,” ujar Ketua Umum PB, Siti Masrifah usai membuka secara resmi seminar bertajuk ‘Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak’di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Mbak Cifa -sapaan akrab Siti Masrifah- menegaskan, hingga Mei saja aksi kekesaran dan pelecehan seksual masih marak terjadi di Indonesia.

“Saya tadi googling. Ternyata kejadian di bulan ini saja masih marak terjadi kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Saya sangat miris melihatnya. Karena faktanya, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kasus yang peningkatannya sangat signifikan,” keluhnya.

Bahkan, ungkap dia, kejadian-kejadian tersebut memiliki modus operandi yang di luar batas perikemanusiaan.

“Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 2015 mencapai 321.752 kasus. Belum yang di tahun ini yang makin banyak,” Mbak Cifa.

[ad_2]

To Top