News

Perempuan 16 Tahun Di Riau Disetubuhi Pacarnya Hingga 7 Kali

Perempuan 16 Tahun Di Riau Disetubuhi Pacarnya Hingga 7 Kali

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang gadis berumur 16 tahun dihamili pacarnya. Pada korban dengan pelaku EM (20), telah terkait badan sekitar tujuh kali. Bahkan juga korban sudah sempat tinggal di dalam rumah pelaku dalam keadaan hamil.

Tidak terima, bapak korban PO (39) memberikan laporan EM ke Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi berjalan cepat dan langsung tangkap pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, EM diamankan di dalam rumah orang tuanya, di Dusun Karya Riil Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

“Bapak korban mendapatkan pernyataan dari anaknya TN (16) jika sudah dicabuli sekitar 7 kali oleh pelaku sampai hamil,” tutur Andri, Selasa (8/1).

Momen itu tersingkap saat bapak korban pulang ke rumah dan tidak lihat anak gadisnya. Lantas ia mencari anaknya ke tetangga dan sanak saudara.

“Selang beberapa saat, PO mendapatkan berita anaknya ada di dalam rumah pelaku EM dan dalam kondisi hamil,” kata Andri.

Alangkah kagetnya PO mendapatkan info tersebut. Ia langsung bergegas ke arah rumah pelaku untuk menjemput anaknya.

Sesudah datang, PO pada akhirnya berjumpa sang anak. Ia langsung menanyakan pada anak perempuannya masalah berita hamil tersebut. Dengan jujur, korban mengakui memang sedang hamil dari hasil jalinan badan dengan pelaku.

“Korban pun mengakui telah 7 kali terkait intim dengan pelaku. Sampai pada akhirnya korban alami hamil,” katanya.

PO membawa anaknya ke Polsek Bangkinang Barat untuk membuat laporan. Sesudah memperoleh bukti-bukti permulaan yang cukuplah serta pastikan kehadiran pelaku.

“Pada akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah orangtuanya di Desa Siabu. Pelaku ditahan untuk memudahkan proses hukum,” tutupnya.

To Top