Jakarta, Liputan7up.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berencana menguji coba penerapan parkir elektronik mulai Agustus hingga Desember 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati mengungkapkan uji coba terminal parkir meter akan ditempatkan di dua ruas jalan, yakni Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan Suryakencana.
“Terminal parkir meter (parkir elektronik) menggunakan sistem pembayaran dengan e-money,” kata Rakhmawati seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/7).
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Bogor Dodi Wahyudi mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan dua bank BUMN yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk alat transaksi pembayaran retribusi parkir elektronik.
“Untuk memudahkan masyarakat pengguna jasa parkir dapat melakukan penambahan saldo di retail-retail bank terdekat,” katanya.
Sistem parkir baru ini, lanjutnya, juga telah banyak diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta dan Bandung.
Jika uji coba selama lima bulan hasilnya positif, maka Pemda akan mengenakan tarif progresif kepada pengendara. Pihaknya juga mengusulkan adanya perluasan parkir elektronik di beberapa ruas jalan lainnya.
Ia mengatakan penggunaan teknologi mutakhir dalam sistem perparkiran akan membantu pengelolaan kota terlihat lebih tertata. Fungsi lain, untuk transparansi serta meminimalisir kebocoran Pendapatan asli daerah (PAD) dari retibusi parkir.
Penataan parkir di pusat Kota Bogor ini juga menjadi salah satu upaya mengatasi kemacetan di kawasan pusat kota, khususnya di Jl Otista dan Suryakencana, yang merupakan kawasan padat parkir kendaraan.
Dia menambahkan tahap awal uji coba parkir elektronik akan ditepatkan 18 alat parkir meter yang tersebar di dua lokasi tersebut. Selain itu, terdapat pula CCTV untuk keamanan alat parkir meter, serta pengerahan personil di lapangan untuk melakukan piket malam.