News

Penyelundupan Sembilan Ton Bawang Asal Thailand Digagalkan Petugas

[ad_1]

LANGKAT – Petugas Kepolisian dari Polres Langkat mengamankan 450 karung bawang merah illegal dengan label merk Superior Shalots asal Sisaket, Thailand, di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun, Sabtu (26/3/2016) pagi. Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ada masuk barang ilegal. Setelah mendapat informasi, mereka pun langsung menindaklanjuti.

Tidan berapa lama, petugas pun langsung melakukan penyetopan terhadap truk Colt Diesel Canter HD 125 PS Warna Kuning BK 9504 DC yang berisikan bawang yang membawa 9 ton.

Setelah mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga turut mengamankan supir bernama Indra Purnama (36), warga Dusun Kelapa Lima, Desa Sukaramai Dua, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Dan kernetnya, Sukandar alias Kaleng (35), warga yang sama.

“Masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti kalau terbukti, pelaku akan kita jerat dengan Pasal 5 jo Pasal 6 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan dengan ancaman tiga tahun penjara,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus Sobarnapraja saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

[ad_2]

To Top