News

Penjualan Biawak Marak di Singkil

[ad_1]

SINGKIL – Puluhan karung biawak diperkirakan lebih 30 karung diberangkatkan ke Nias melalui KMP Teluk Singkil lewat Pelabuhan Feri Aceh Singkil baru-baru ini. Masing-masing karung diisi dua ekor biawak.

Anehnya, saat ditanya kepada beberapa anak buah kapal (ABK), tidak ada yang mengetahui pemilik dari biawak tersebut. “Kita tidak mengetahui biawak ini milik siapa, tapi biawak ini akan dibawa ke Nias,” kata seorang ABK, dikutip dari Waspada Online.

Seorang pawang buaya, Jumadil, mengatakan pengambilan biawak akhir-akhir ini marak dilakukan. “Sudah hampir lima tahun biawak diambil terus menerus dari Singkil, kemudian di bawa ke Nias untuk dikonsumsi dagingnya seperti di sate,” katanya.

Dia menyebutkan pengambilan biawak dari Singkil membuat perkembangan buaya semakin banyak. Untuk saat ini ada sekira 3.000 ekor buaya yang hidup di muara Singkil karena rantai makanannya terputus.

“Biasanya telur buaya menetas sekira 80 dan ketika ada biawak, telur buaya itu dimakan biawak. Kalau sekarang tidak ada lagi yang memakan telur buaya dikarenakan pengambilan biawak secara besar-besaran sehingga populasi buaya bertambah banyak,” ujar Jumadil.

Jumadil juga menyayangkan sikap warga yang melakukan pengambilan biawak tersebut. Sampai sekarang pihak yang berwenang belum ada yang menindaklanjuti pengambilan satwa liar tersebut.

Luasnya areal pertanian serta banyaknya aliran sungai di Aceh Singkil menjadi faktor pendorong hidupnya biawak karena hewan tersebut biasanya banyak berkembang biak di lubang-lubang sekitar perkebunan atau sungai.

Pengiriman biawak ke Nias melalui Singkil hampir setiap minggu, saat jadwal keberangkatan kapal KMP Teluk Singkil ke Nias. Menurut PP No. 7/1999, biawak termasuk satwa liar jenis reptil yang dilindungi.

Dalam pasal 21 ayat 2.a berbunyi, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”.

[ad_2]

To Top