News

Ini Penjelasan KPK Terkait Maraknya OTT Pejabat di Daerah

Tim Satgas Pemberantasan Korupsi atau KPK ini telah melancarkan empat kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dalam kurun waktu dua pekan. Sembilan pejabat daerah naka ini telah berhasil dicokok di dalam operasi senyap KPK tersebut.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief telah menjelaskan bahwa maraknya operasi tangkap tangan terhadap pejabat di daerah ini karena ada beberapa faktor. Laode mengatakan bahwa sedikitnya ada dua faktor yang menjadi penyebab atau pemicu maraknya OTT terhadap pejabat di daerah.

Laode pada hari Kamis 22 Juni 2017 ini telah mengatakan “Pertama, pejabat daerah masih banyak yang korup. Kedua,‎ selama ini mereka merasa tidak terawasi KPK”. Sebelumnya pada periode dua pekan yang lalu pada bulan Juni 2017 ini telah terdapat dua daerah yang telah diacak-acak Satgas KPK. Dua daerah itu adalah Jawa timur dan Bengkulu. KPK pun kini telah berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dan juga beberapa pejabat yang korup.

Walaupun demikian, bukan hanya dua daerah itu saja yang telah menjadi catatan zona merah dari KPK ini. Menurut Syarief, masih ada beberapa daerah lagi yang menjadi target utama KPK untuk dilakukan penyelidikan.

Syarief mengatakan “Fenomena di Bengkulu dan Jatim, juga (sepertinya) terjadi di provinsi-provinsi lain”. Dilihat dari OTT slama dua pekan yang dilakukan ini, Syarief telah mengatakan bahwa pihaknya ini akan kembali menggencarkan fungsi pencegahan serta pengawasan di beberapa daerah selain melakuan penindakan. Syarief mengatakan “Oleh karena itu, KPK akan mengintensifkan pencegahan dan penindakan korupsi tidak hanya di pusat tapi di daerah juga‎”.

Terakhir ini KPK telah menangkap Gubernur Bengkulu yakni Ridwan Mukti beserta dengan sang istri yakni Lily Martiani Maddari. Mereka berdua telah ditangkap oleh KPK karena diduga telah terkait dengan kasus suap proyek jalan. Tidakk hanya itu saja, ada juga tiga orang yang lainnya yakni pengusaha dan juga pihak perantasa. Kini mereka berdua sudah ditetapkan sebagai tersangka.

To Top