News

Pengungsi Rohingya Ditangkap Petugas Imigrasi

[ad_1]

MATARAM – Kantor Imigrasi Klas 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar Sayed Ahmad Bin Sultan Ahmad saat hendak membuat paspor.

“Awalnya kami mendapatkan info dari petugas lalu lintas dan perizinan (Lantaskim), ada warga negara diduga asing sedang mengurus paspor. Saat proses wawancara, yang bersangkutan sulit berkomunikasi, menggunakan bahasa daerah yang meragukan,” kata Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram Agung Wibowo, Sabtu (19/3/2016).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga Myanmar tersebut, dan setelah ditangkap 15 Maret 2016, ditemukan data sebagai pengungsi. Petugas menemukan bahwa nama Sayed Ahmad bin Sultan Ahmad masuk dalam data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Malaysia.

“Dari data UNHCR terbitan Malaysia diketahui Sayed Ahmad adalah seorang pengungsi Rohingnya, Myanmar, dan menikah dengan WNI asal Lombok Timur bernama Rusmiati binti Suparman,” tutur Agung.

Kata dia, dari data yang dikumpulkan diperoleh informasi bahwa mereka menikah pada tanggal 20 November 2007. Kemudian pada tahun 2008 keduanya memiliki seorang anak perempuan bernama Nurul Huda.

Pada tahun 2012, Rusmiati dan anaknya keluar dari Malaysia menuju Lombok menggunakan kapal tongkang dari Johor menuju ke Pulau Batam. Dan dari Batam menuju Lombok berangkat menggunakan pesawat.

Kemudian, pada tahun 2014, warga Myanmar tersebut rindu kepada istrinya dan datang ke Lombok melewati jalur ilegal seperti yang dilakukan istrinya. Dia kemudian tinggal bersama istrinya di Lombok Timur.

“Karena tidak ada pekerjaan tetap yang bersangkutan ingin kembali ke Malaysia. Diduga dia dibantu dibuatkan KTP, KK dan akta terbitan Dukcapil Lombok Timur oleh seseorang yang masih diselidiki identitasnya,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Agung, petugas Imigrasi masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap warga Myanmar tersebut, jika terbukti maka akan dilakukan tindakan keimigrasian.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Warga Myanmar itu sampai saat ini masih kita amankan,” katanya.

[ad_2]

To Top