News

Pengedar Sabu dari Lapas Makassar Diringkus

[ad_1]

KUPANG – Dua orang pengedar sabu yang dipasok dari Lapas Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap di Pulau Alor, NTT, saat sedang melakukan transaksi di salah satu pelabuhan penyeberangan feri.

Sebelumnya obat terlarang itu dibawa oleh Faisal dari Makasar menggunakan kapal motor umsini milik Pelni, dengan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5,3 gram yang terbungkus dalam enam paket masing masing seberat 0,9 gram.

“Dua orang tersebut ditangkap di Pelabuhan penyeberangan feri, Kabupaten Alor. Berdasarkan pengakuan salah satu pengedar tersebut, sabu dipasok dari Lapas Makassar, Sulawesi Selatan,” ujar Kabid Berantas BNN NTT, Ajun Komisaris Polisi Ali Akbar kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/3/2016).

Menurut Akbar, kedua pelaku pengedar narkotika itu sudah diamankan oleh petugas dari pulau Alor dan saat ini sudah berada di BNN kupang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur.

[ad_2]

To Top