News

Pencuri Sembilan Kerbau Diringkus Polisi

[ad_1]

BOGOR – Kepolisian Sektor Cigudeg Kabupaten Bogor mengamankan seorang pria setelah mencuri sembikan ekor kerbau milik warga di Kampung Leuwihieum, RT 03 RW 08, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 April.

Pelaku yang berinisial MM (45) warga Tengerang ditangkap setelah kepergok warga yang melihat sebuah truk yang dipenuhi kerbau di pinggir jalan.

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg, AKP Asep Saepudin mengatakan peristiwa itu berawal saat pemilk kerbau Manan (59) hendak menggembalakan kerbau miliknya sekira pukul 06.30 WIB. Saat tiba dikandang, ia kaget melihat kerbau-kerbaunya sudah raib digondol maling.

Sontak Maman pun memberitahukan kejadian yanh menimpanya ke warga sekitar. Sampai pada akhirnya warga menemukan sebuah truk tengah berhenti dipinggir jalan yang berisi kerbau di Kampung Malangbong, RT 02 RW 11, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

“Jadi saat kehilangan kerbau, korban bersama warga berusaha mencarinya. Lalu, warga menemukan truk yang isinya penuh kerbau di jalan yang rusak sedang berhenti,” katanya, Minggu (17/4/2016).

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mendatangi lokasi truk. Saat diperiksa diketahui kerbau yang berada di dalam truk tersebut miliknya. Kemudian warga melaporkannya ke Polsek Cigudeg.

“Dari temuan truk itu, kita amankan satu orang pelaku, Keterangan sementara, ia mencuri kerbau tersebut bersama empat orang rekaannya namun berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Kini, MM sudah diamankan petugas di Mapolsek Cigudeg dan akan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Pelaku sudah kita amankan. Sekarang kita masih mintai keterangan lebih lanjut terkait pencurian kerbau tersebut dan memburu pelaku lainnya yang kabur,” pungkasnya.

[ad_2]

To Top