News

Penangkapan Bandar Sabu Diduga Pemicu Kerusuhan di Rutan Malabero

[ad_1]

BENGKULU – Kebakaran hebat yang terjadi didalam rumah tahanan (Rutan) Malabero Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat malam kemarin, berdampak kerusuhan didalam rutan. Hal tersebut terjadi diduga berawal dari adanya penangkapan tahanan yang diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu, di dalam rutan berinisial EI.

Mendapati hal tersebut, ratusan tahanan di dalam rutan langsung bergejolak dan berbuat anarkis, yang berujung dengan pembakaran rutan.

Diketahui EI diamankan pihak BNNP, pada Jumat (25/3/2016), malam, pengamanan itu guna menyelidiki peredaran narkoba jenis sabu, yang mana MH napi dari Lapas Bentiring, memesan narkoba jenis sabu kepada EI. Barang haram itu dipesan oleh FI warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

“EI sudah kita amankan ke BNNP. EI diduga sebagai bandar besar narkoba,” kata Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol. Budiarso, kepada Okezone, Sabtu (26/3/2016).

Budi menyampaikan, penjemputan EI, bermula dari MH yang memesan narkoba jenis sabu ke EI yang berada didalam rutan. Barang haram yang dipesan seberat sekira 5 gram, yang dipesan FI warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Diduga barang haram itu, untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mukomuko, oleh EI. Dari pemesanan itu, lanjut Budi, EI meminta sang istri berinisial WS, agar mengirim barang haram tersebut melalui via travel.

“Untuk MH dan EI akan kita kembalikan kedalam Lapas dan Rutan setelah kita meminta keterangan,” jelas Budi.

Selain barang bukti 5 gram sabu, pihaknya BNN juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone, tas pinggang, domper warna hitam, pipet dalam kotak rokok, 2 plastik bening. Hingga saat ini aparat kepolisian masih menyelediki dalang dari kerusuhan didalam Rutan Malabero Bengkulu.

[ad_2]

To Top