Health

Pemkot Bekasi Menyegel Pabrik Plastik Yang Cemari Sungai

Pemkot Bekasi Menyegel Pabrik Plastik Yang Cemari Sungai

Jakarta, Liputan7up.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyegel sebuah pabrik plastik di Jalan Vila Nusa Indah RT 01 RW 06, Kecamatan Bantargebang. Pabrik berini sial VP diduga sengaja buang sampah ke aliran Kali Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, mengatakan , sebelum menyegel, instansinya sudah berkali-kali memberi surat peringatan. Akan tetapi, surat itu tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas berbentuk penutupan.

“Yang kami segel adalah IPAL (Instalasi pemrosesan air sampah), perusahaan masih dapat operasi seandainya tidak buang sampah ke IPAL, sampai IPAL itu berperan dengan baik. Tetapi, jika justru buang sampah langsung ke kali, karena itu pabriknya yang akan kami tutup,” kata Jumhana di Bekasi, Jumat (17/8).

Ia mengatakan , argumen penyegelan karena sampah yang dibuang ke Kali Bekasi tidak sesuai dengan baku kualitas lingkungan. Misalnya tingkat keasaman sampah cair masih dibawah baku mutu. Karena itu , limbah yang dibuang punya potensi mencemari lingkungan terpenting Kali Bekasi.

Kepala Bidan g Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas LH Kota Bekasi, Sugiono mengatakan , perusahaan itu mengaku kesalahannya yaitu buang sampah tidak sesuai dengan baku kualitas lingkungan ke Kali Bekasi.

“Mereka tidak menuturkan alasannya saat kami lakukan penyegelan,” katanya.

Ia memberikan, penyegelan merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasakan adan ya pergantian warna kali di sekitar pabrik tersebut beberapa waktu lalu . Warnanya yang hitam dan keluarkan aroma tidak enak.

To Top