News

Pemerkosa Gadis Belia di Manado Meniru Cara Sadis Penganiayaan di Tangerang

[ad_1]

liputan7upcash.com, MANADO– Kasus kekerasan seksual terhadap I (15), warga Kecamatan Mapanget yang dianiaya di bagian intimnya, mulai terungkap setelah tersangka diamankan polisi.

Tersangka FS (17) mengaku bahwa dirinya tidak lama berpacaran dengan korban, kurang lebih hanya seminggu. Karena tidak terima putus cinta, ia cemburu dan sakit hati.

Tersangka mengakui bahwa seusai memerkosa korban, mereka menganiaya bagian intim korban.

Mereka berdalih melakukan itu karena pernah melihat berita di televisi tentang pembunuhan terhadap EF (18) di Tangerang, yang dianiaya seusai diperkosa.

“Lihat-lihat di berita televisi,” ujar FS di Polresta Manado, Senin (6/6/2016).

FS mengakui bahwa dirinya tiga kali menganiaya organ intim korban. Itu dilakukan bersama dengan temannya, NN.

Peristiwa itu terjadi setelah korban pulang ibadah dan ditelepon oleh FS untuk bertemu. Korban menolak ajakan FS dengan alasan sudah mempunyai pacar baru.

[ad_2]

To Top