News

Pemerintah Tetapkan Tarif Bawah dan Atas Taksi Online, Ini Tanggapan Uber dan Go-Jek

Sejumlah perusahaan taksi online bersuara menanggapi rencana pemerintah yang akan mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas taksi online seperti taksi konvensional. Salah satunya adalah Uber Indonesia yang menyayangkan keputusan pemerintah mengatur tarif tersebut yang disebut-sebut tak boleh jauh di bawah tarif termurah tarif taksi konvensional.

Rosabelle Sibarani dari Fleishman Hillard yang mewakili Uber Indonesia mengatakan perusahaan taksi online itu memperhatikan sejumlah hal yang diatur dalam draf revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. “Apabila diterapkan, masyarakat Indonesia akan semakin kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap pilihan mobilitas yang dapat diandalkan,” ujarnya melalui surat elektronik.

Selain itu Rosabelle menyebutkan, pengaturan tarif taksi online secara tidak langsung menghalangi masyarakat untuk mengakses peluang ekonomi melalui proses berbagi biaya dalam berpergian. “Serta peluang ekonomi yang fleksibel, yang ditawarkan oleh ride-sharing,” katanya.

Pernyataan tersebut menanggapi rencana pemerintah merevisi peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Beleid yang di antaranya mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online ini akan berlaku pada 1 April 2017.

Lebih jauh Rosabelle menyatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah soal penerapan aturan tersebut. “Guna memastikan kepentingan para penumpang dan mitra-pengemudi dapat diutamakan, serta memastikan bahwa inovasi dapat terus berkembang di Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Public Relations Manager Go-jek Indonesia, Rindu Ragillia, mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana revisi aturan itu. Namun yang jadi perhatian perusahaan adalah bagaimana terus mendorong layanan perusahaan agar menguntungkan pelanggan.

“Prioritas kami adalah bagaimana layanan Go-Jek dapat memberikan dampak positif dan menguntungkan bagi pelanggan dan mitra,” ujar Rindu melalui pesan tertulisnya. “Serta bisa memberdayakan lebih banyak masyarakat Indonesia untuk menjadi micro-entrepeneur.”

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multi-Moda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan tarif batas bawah taksi online tidak boleh jauh di bawah tarif termurah taksi konvensional. Saat ini, menurut dia, tarif taksi berbasis aplikasi sangat murah lantaran terus menjalankan harga promosi dan subsidi.

Cucu tidak percaya bila tarif yang diterapkan perusahaan aplikasi itu disebut sesuai dengan harga keekonomian. “Perusahaan aplikasi transportasi itu rugi sekian miliar dolar di negara lain,” katanya. Taksi konvensional kini menggunakan tarif batas bawah dan atas yang ditentukan Organda atas persetujuan pemerintah daerah.

To Top