News

Pemerintah Serius Perang Terhadap Ormas Anti Pancasila

Fraksi Partai Hanura DPR RI lega dengan pemerintah yang mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia(HTI). Pembubaran ini membuktikan kalau Pemerintah tegas menerapkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 soal Ormas.

“Jadi kita lega dengan ketegasan Pemerintah seperti itu,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura  Dadang Rusdiana di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Menurut dia, keputusan pemerintah membubarkan HTI ini sudah tepat, bahwa ada hal ihwal kegentingan yang memaksa. Dasar pengeluaran Perppu juga bukan sekedar basa-basi sebagaimana diragukan oleh pihak-pihak yang selama ini kontra terhadap Perppu no 12/2017 ini.‎

Dari doktrin, pernyataan-pernyataan dan gerakan, kata Dadang, jelas-jelas bahwa HTI ini bertentangan dengan Pancasilamaupun konsensus tentang NKRI.

“Organisasi ini bukan organisasi dakwah semata, tetapi ada agenda politik yang merongrong eksistensi NKRI dengan gagasan khilafah Islamiyahnya,” kata Dadang. Fakta tersebut bisa terlihat dari poster-poster yang mereka bawa saat demonstrasi. Misalnya seperti tulisan yang ingin menurunkan rezim saat ini ataupun mengganti demokrasi dan NKRI dengan khilafah.

Menurut  Dadang, ketegasan seperti inilah yang diinginkan rakyat Indonesia. Pemerintah tidak perlu ragu-ragu, karena ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat yang lebih luas.

Dadang meyakini kalau masyarakat sepakat bahwa faham-faham ormas yang menjadi amunisi faham radikal ini perlu ditertibkan oleh Pemerintah. Ormas-ormaspun tidak perlu takut terhadap keberadaan Perppu sepanjang tidak melakukan doktrin dan aksi yang tegas-tegas bertentangan dengan Pancasila.

“Perlu diyakini bahwa Perppu ini tidak memusuhi satu ormas tertentu, apalagi memusuhi umat Islam. Islam itu mayoritas dan mainstream. Pemikiran Islam Indonesia itu adalah damai sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Jadi yang radikal-radikal itu bertentangan bukan saja dengan Pancasila, tapi bertentangan dengan kesucian agama itu sendiri,” pungkasnya.

To Top