News

Pemerintah Kota Bekasi Tunggak Tagihan Jamkesda

Pemerintah Kota Bekasi Tunggak Tagihan Jamkesda

Jakarta, Liputan7up.com – Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSI) Kota Bekasi, menyebutkan jika Pemerintah Kota Bekasi menunggak utang klaim Agunan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui program Kartu Sehat Berbasiskan Nomer Induk Kependudukan sekitar Rp 200 miliar.

“Ada (tagihan) yang masih bulan Juni-Juli (belumlah dibayar), serta tagihan Agustus s/d November,” kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSI) Kota Bekasi Irwan Heriyanto di Bekasi, Kamis (27/12).

Menurutnya, pelunasan itu merupakan masalah hak dan keharusan yang ditata dalam kesepakatan kerja sama ( PKS) 2018, dimana baik pemerintah ataupun rumah sakit swasta memiliki prinsip bersamanya. Tapi, kesepakatan itu akan selesai pada 31 Desember 2018.

Sesaat, katanya, rumah sakit swasta sejumlah 36 yang terhimpun dalam ARSSI mulai memerlukan dana dari klaim Jamkesda. Pasalnya, bayak rumah sakit swasta yang dananya telah tidak memenuhi untuk membayar obat ke distributor, untuk keperluan reagan laboratorium, film rontgen, layanan medis dokter bahkan juga upah karyawan, dan yang lain.

“Kami menanti tanggapan surat yang telah kami layangkan pada pemerintah daerah,” tutur Irwan.

Sesaat itu, Wali Kota Bekasi, Karunia Effendi menyanggah klaim dari asosiasi jika utang sampai Rp 200 miliar. Berdasar pada hasil verifikasi sesaat, menurut Karunia, tagihan yang masuk sebesar Rp 129 miliar.

“Saya telah mengerahkan berpuluh-puluh orang buat memverifikasi (tagihan), tidak mungkin kita terima langsung bayar, verifikasi dahulu,” tutur Karunia.

To Top