News

Pembahasan Dua Raperda Reklamasi Dipaksakan Sejak Awal

[ad_1]

JAKARTA – Anggota ‎DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Veri Yonnevil mengatakan, pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dipaksakan.

“Raperda kelihatan dipaksakan dibahas oleh pimpinan (DPRD),” kata Veri dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya ‘Reklamasi Penuh Duri’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).

Menurut politikus Hanura ini, sejak awal ketika dilakukan pandangan umum terhadap dua Raperda itu, ada satu Fraksi yang menolak, empat Fraksi setuju dengan catatan, termasuk Hanura dan sisanya mendukung dilakukannya pembahasan tersebut.

“Yang menolak itu Fraksi PPP, yang menyetujui ada Fraksi PDIP, Gerindra dan PKS,” ujar dia.

Akhirnya, lanjut Veri setelah terkuak pembahasan dua Raperda ini berbau suap, dewan telah memutuskan untuk menundanya. Keputusan penundaan ini diambil saat rapat pimpinan gabungan yang digelar pada Kamis 7 April lalu.

“DPRD DKI sudah sepakat untuk menunda pembahasan raperda ini karena sudah masuk ke ranah hukum. Biarkan ini dibahas DPRD periode mendatang 2019,” tukasnya.

Kisruh pembahasan dua raperda itu memang terungkap setelah KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016. Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

[ad_2]

To Top