Pembacok Pelajar di Bogor Diringkus

[ad_1]

BOGOR – Kepolisian Sektor Cibinong berhasil mengamankan dua orang pelaku tawuran yang mengakibatkan satu pelajar Herdiansyah (19) tewas dengan luka sabetan senjata tajam, di Jalan Raya Bogor Km 48, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 28 Maret 2016.

Kedua pelaku tersebut berinisial BA (18) dan AA (18) warga Keluarahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, diamankan dari rumah rekannya setelah sempat buron selama satu hari.

Kapolsek Cibinong, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, keduanya diamankan saat bersembunyi di daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor sekira pukul 13.00 WIB.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita ketahui keduanya kabur di daerah Cibungbulang bersembunyi di rumah temannya HK dan langsung kita amankan,” katanya kepada Okezone saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2016).

Dari keterangan pelaku, keduanya membuang barang bukti sebilah cerulit di sungai di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Namun, saat pencarian barang bukti tersebut dihentikan karena cuaca yang tidak mendukung.

“Dari pengakuannya, mereka membuang cerulit yanh dipakai untuk membacok korban di sungai. Tadi kita sudah lakukan pencarian tapi kita hentikan karena hujan,” jelasnya.

Polisi juga sudah mengamankan 38 orang pelajar lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran. Sementara untuk dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut akan dikenakan UU Peradilan Anak, Pasal 351, 170, 338 KUHP.

“Kita juga masih kumpulkan beberapa saksi lainnya yang terlibat tawuran. Untuk pelaku, kita masih dikoordinasikan dengan BAPAS,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pelajar Herdiansyah (19) dari SMK Yapis tewas setelah terlibat tawuran dengan SMK Tridharma di Jalan Raya Bogor Km 48, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Trimitra Cibinong untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban tewas karena mengalami luka parah di bagian punggung dan kaki.

[ad_2]

Exit mobile version