News

Pemalak dan Residivis Begal di Jalinsum Diciduk Polisi

[ad_1]

MURATARA – Masih maraknya oknum warga yang melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) membuat resah pengendara, terutama para sopir truk dan kendaraan lainnya.

Aparat Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka yang sering melakukan pungli pengguna Jalinsum. Keduanya adalah Iwan (29) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, dan Ebit Kertojoyo (21), warga Desa Batu Gajah, Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, yang juga seorang residivis kasus pembegalan di Jalinsum.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi mengatakan, saat ditangkap, satu dari dua tersangka juga membawa senjata tajam. “Keduanya ditangkap Unit Reskrim saat menyetop kendaraan di Jalinsum. Saat dilakukan penggeledahan salah satunya membawa sajam,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Satri Dwi Dharma, Kamis (7/4/2016).

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari banyaknya keluhan pengendara yang sering dipalak. Tak heran bila penangkapan kedua tersangka disambut baik masyarakat.

Seperti Yudi (35) warga Kota Lubuklinggau yang kerap melintas di Jalinsum. Ia mengaku senang dengan diciduknya pemalak tersebut. Menurutnya, selama ini mobil-mobil besar sangat sering menjadi korban pemalakan.

“Ya baguslah kalau para pelaku pungli sudah ditangkap, memang pungli di Jalinsum sudah cukup meresahkan terutama pemilik kendaaraan besar seperti saya. Hampir di tiap desa kami dimintai uang hingga puluhan ribu,” pungkasnya.

[ad_2]

To Top