News

Pelaku Kabar Hoax Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Polisi menangkap pria berinisial HP, salah satu admin akun Instagram yang dinilai kerap mengunggah foto-foto bercaption isu SARA dan berkonten ujaran kebencian. Pria tersebut ditangkap karena menampilkan chating palsu dengan Kapolri.

Admin tersebut juga mendistribusikan chat fake Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono tentang tersangka kasus pornografi Firza Husein. Chat tersebut seolah-olah menggambarkan kasus dugaan pornografi itu adalah rekayasa.

“Benar (terjadi penangkapan terhadap pelaku, red). (Minta data berita, red) Ke Kadiv Humas saja ya,” kata Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Fadil Imran.

Informasi tersebut juga menyebut identitas pelaku atas nama HP (23), warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dikatakan, HP dijemput paksa polisi pada Selasa (23/5/2017), subuh. HP dikenal sebagai admin dari akun Muslim_cyber1.

“Sebentar, saya akan merilisnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi terpisah.

Motif Admin muslim_cyber1 Sebar Chat Palsu Kapolri ke Medsos

Polisi menangkap HP (23) karena memposting chat palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Dia juga memposting ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. Lantas apa motifnya?

“Motifnya bela ulama HRS (Habib rizieq Syihab),” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran kepada detikcom, Minggu (28/5/2017).

Namun saat ditanya apakah HP termasuk anggota Front Pembela Islam (FPI), Fadil tidak menjawab. “Dia pekerjaannya karyawan swasta imbuhnya.

Saat ini pria tersebut masih mendalami keterangan HP. HP diamankan di Jagakarsa pada Sabtu (27/5) malam.

Menurut Fadil, HP memposting status-status di Facebooknya penuh dengan ujaran kebencian terhadap suatu kelompok, ras, agama dan antargolongan tertentu. Ia juga bahkan mengedit sejumlah gambar-gambar tertentu.

“Postingannya di medsos mengandung konten yang dapat menimbulkan perasaan kebencian yang bernuansa SARA,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar sebuah chat via WhatsApp yang disebut-sebut antara Kapolri dengan Kombes Argo yang berisi soal kasus Firza Husein. Namun dapat dipastikan bahwa chatingan yang beredar itu adalah hoax alias bohong.

Sedangkan, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan HP merupakan salah seorang yang mengoperasikan akun instagram muslim_cyber1. Kini pria berusia 23 tahun tersebut berstatus tersangka.

“Tersangka adalah salah satu admin akun instagram muslim_cyber1. Akun ini rutin memposting gambar-gambar, kalimat-kalimat yang bisa menebar kebencian bernuansa SARA,” kata Setyo di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Minggu (28/5).

To Top