[ad_1]
DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelajar laki–laki yang masih duduk di bangku SMP terhadap empat pelajar SD di Kedoya, Jakarta Barat. Kejadian tersebut merupakan dampak di bagian hilir akibat kesalahan di bagian hulu.
“Apa yang terjadi di Kedoya ini adalah hilir, kenapa begitu? Tanpa adanya kesalahan dari hulu, penciptaan lingkungan anak yang kurang baik membuat pelajar 13 tahun sangat belia melakukan pencabulan terhadap anak 6 tahun, ini tidak bisa tidak pasti ada pemahaman karena faktor luar,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (15/4/2016).
(Baca Juga: KPAI Gandeng Tokoh Agama Atasi Kekerasan Anak)
Ia menegaskan hal itu dapat terjadi lantaran lemahnya kontrol keluarga terhadap anak. Belum lagi pengaruh luar seperti tayangan televisi serta game online yang tersebar secara masif.
“Adanya kelonggaran nilai norma lingkungan keluarga. Kontrol lemah tak optimal. Games ataupun tayangan bagi anak meskipun ada ikhtiar memblok, blok, dan blok, atau sensor tetapi kapasitas tak memadai dengan sarana yang tersebar luas. Di sisi lain orang yang ngotorin ini di media penyiaran tetap ada,” ungkap Asrorun.
Asrorun menambahkan pelaku diduga sudah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali. Karena itu, pelaku perlu diberikan perlakukan dan penanganan khusus.
“Sepertinya kalau begitu sudah jadi adiksi oleh pelaku, karena tak sekali. Bisa jadi adiksi, dorongan, bukan hanya iseng. Tapi kebiasaan, sehingga butuh trauma healing,” tutupnya.
[ad_2]