News

Pegawai Kemenkumham Kaltim Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba

Jakarta, Liputan7up.com – Kemenkum HAM memberikan sangsi tegas pegawainya yang ikut serta masalah narkoba. Di lokasi Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Timur pada tahun ini telah 10 pegawai dikeluarkan karena masalah narkoba.

“Yang ikut serta, sangsi pemberhentian. Di lokasi kami, ada lebih dari 10 pegawai Lapas dan Rutan yang diberhentikan. Baik itu PNS biasa, ataupun kelompok tinggi,” kata Kepala Kanwil Hukum & HAM Kalimantan Timur, Agus Haryono pada merdeka.com, Senin (5/11).

Agus menjelaskan, saat ini di 7 Lapas dan 4 Rutan di Kaltim dan Kaltara ditempati sekitar 1.870 orang warga binaan. Seputar 61 % salah satunya berkaitan masalah narkotika.

“Angka 61 % itu, sekitar 7.000 orang warga binaan. Serta itu, didominasi beberapa pengedar. Jika pemakai, cuma beberapa ratus orang saja,” katanya.

Akan tetapi, ia tidak menolak pegawainya di Lapas dan Rutan memang beresiko untuk turut tergiur dalam usaha haram narkoba dibalik penjara. Hingga mengikis tanggungjawabnya, untuk rupiah.

“Contoh, warga binaan divonis 12 tahun, beresiko dipengaruhi turut ikut serta itu tentu. Begitu lama berhubungan dalam ruang. Jujur dan berkarakter kuat kurang, dapat turut dipengaruhi (turut usaha narkoba),” katanya.

“Kita selalu selalu razia, berkaitan handphone dalam sel, pungutan liar dan narkoba. Ya, mungkin susah temukan tanda bukti. Tetapi kita dapat persempit ruangan gerak peredaran narkoba di,” demikian Agus.

To Top