News

Pegawai Kemenkumham Dipecat Gara-Gara Narkoba

[ad_1]

JAMBI – Seorang pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi dipecat karena terbukti memakai atau mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan beberapa hari lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Dwi Prasetyo Santoso mengatakan secara resmi pihaknya telah memecat pegawai itu. Oknum yang diberhentikan secata tidak hormat itu adalah Henky (38).

“Yang bersangkutan tidak dapat dipertahankan lagi sehingga dipandang perlu kepada yang bersangkutan untuk diberhentikan,” ujar Dwi Prasetyo Santoso, Selasa (5/4/2016).

Pelaksanaan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dilakukan langsung pasca-kegiatan upacara yang selain dihadiri langsung oleh yang bersangkutan, juga dihadiri pejabat Kemenkumham seperti Dirjen Kemenkumham Budi Suyanto

[ad_2]

To Top