News

PB Djarum vs KPAI, Netizen +62 Terpecah Pro dan Kontra

JAKARTA – Persatuan Bulu Tangkis Djarum secara resmi menghentikan audisi pencarian bakatnya mulai tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil usai Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menilai ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menegaskan, pihaknya enggan melanggar undang-undang yang berlaku.

Hal itu yang melatarbelakangi Djarum Foundation menghentikan kegiatan audisi umum beasiswa bulu tangkis untuk tahun depan, yang diumumkan di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019).

“Tahun ini merupakan tahun perpisahan dari kami. Tahun depan event audisi ditiadakan,” ujar Yoppy.

Diketahui, KPAI menilai Djarum telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. PP 109 isinya mengatur tentang perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.

Lembaga itu juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam wawancaranya dengan Aiman Witjaksono pada program acara Sapa Indonesia di Kompas TV, Senin (9/9), Yoppy mengaku sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan lembaga untuk mencari solusi.

Beberapa perwakilan lembaga yang hadir di antaranya Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, dan KPAI. Namun, dari pertemuan itu, PB Djarum dan sejumlah lembaga tidak menemukan solusi yang tepat.

“Pada saat rakor 4 September, saat itu jelas bahwa undang-undang mengatakan zero tolerance. Jadi tidak diperbolehkan satupun kata-kata Djarum di dalam audisi. Itulah yang membuat kami keberatan. Akhirnya, tanggal 4 September, kami sudah mengambil sikap,” kata Yoppy.

“Kami minta dispensasi sampai tahun ini agar kami bisa pamit sama anak-anak. Kemudian untuk tahun 2020, berdasarkan versi KPAI karena kami harus patuh undang-undang, ya kami menyatakan audisi kami off. Kami tak mau melanggar undang-undang.”

Yoppy menyebut pihaknya enggan menghilangkan identitas PB Djarum atau Djarum Badminton Club karena menganggapnya sebagai ruh yang ada sejak 1969.

“Apakah misalnya namanya diganti menjadi PB yang lain, kami tak pernah berpikir ke arah sana. Kami akan terus berjalan tanpa melanggar undang-undang,” tutur dia.

“Kalau dalam materi promosi, nama Djarum bisa saja dihilangkan, tetapi nama klub kami yang mencari talenta muda ya tetap Djarum Badminton Club, atau PB Djarum. Itu adalah ruh kami.”

Sikap PB Djarum yang bertolak dari penilaian KPAI membuat riuh di media sosial dengan tagar #BubarkanKPAI bertengger di daftar trending Twitter, Senin (9/9).

Tudingan eksploitasi anak

Saat seri pertama Audisi Bulu Tangkis PB Djarum di di Bandung, 28-30 Juli lalu, Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty, menyatakan, kegiatan audisi beasiswa bulu tangkis Djarum Foundation termasuk dalam bentuk eksploitasi anak secara terselubung.

Sitty menyatakan, kegiatan yang melibatkan anak-anak dan disponsori oleh industri rokok merupakan termasuk bentuk eksploitasi anak secara terselubung.

Kala itu, KPAI lantas meminta Djarum Foundation untuk segera menghentikan kegiatan audisi yang masih akan dilaksanakan di beberapa kota selain Bandung.

KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.

Hal itu telah disepakati pula oleh sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM seusai pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).

Rapat koordinasi KPAI dengan sejumlah kementerian dan lembaga itu menghasilkan enam kesepakatan terkait kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis, yaitu:

1. Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.

2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak (KLA) di daerah-daerah sebagai lokasi audisi.

4. KPAI bersama KPP-PA (Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Purwokerto, Bupati Kudus, dan lain-lain.

5. Mendorong pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.

6. Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.

Kendati mengakhiri audisi bulu tangkis, Yoppy menegaskan, Djarum Foundation bukanlah produk rokok. Ia menolak penilaian KPAI yang selama ini sering mengasosiasikan Djarum Foundation dengan brand rokok Djarum.

“Perlu saya tekankan bahwa Djarum Foundation itu bukan produk rokok,” kata Yoppy.

“KPAI selalu mempermasalahkan produk rokok, padahal Djarum Foundation itu bukan produk rokok,” ujarnya menambahkan.

Selain itu ia juga mengemukakan tidak eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan. Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, melalui unggahannya di Instagram, Minggu (8/9) siang, berharap agar audisi Djarum tetap berlangsung tahun depan.

Menurut Imam, dunia olahraga membutuhkan sponsor dari pihak swasta. Imam melihat, audisi yang digelar PB Djarum tak ada unsur eksploitasi anak.

“Audisi badminton Djarum mestinya jalan terus karena tak ada unsur eksploitasi anak. Bahkan, audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia,” tulis Imam.

“Lagi pula olahraga itu butuh dukungan sponsor. Ayo lanjutkan audisi badminton.”

Jalan keluar

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Wiranto, angkat bicara terkait PB Djarum yang menghentikan audisi bulu tangkis setelah berpolemik dengan KPAI.

Menurut Wiranto, polemik antara KPAI dengan PB Djarum semestinya tidak perlu terjadi. Ia menekankan, mengenai pembinaan bulu tangkis di Indonesia semestinya dapat dibicarakan baik-baik.

Wiranto menambahkan, pihaknya sedang merancang konsep baru dalam menjaring bibit unggul pada bidang bulu tangkis.

Namun, konsep itu baru akan diterapkan pada tahun mendatang. “Sampai 2019 (pembinaan atlet muda) dilanjutkan. Nanti ada satu konsep baru, sudah ada pembicaraan,” kata dia.

Meski telah menghentikan audisi, PB Djarum juga memastikan bahwa sekolah bulu tangkis di bawah binaan mereka tetap akan berlanjut.

Namun, PB Djarum tidak akan menggelar audisi-audisi di daerah untuk menjaring bibit-bibit atlet bulu tangkis.

“Untuk pencarian pemain baru kami mungkin akan kembali ke cara konvensional. PB Djarum akan datang ke turnamen-turnamen daerah dan melihat pemain potensial. Kalau ada, ya kami berikan penawaran,” ucap Yoppy.

Yoppy juga memastikan bahwa rangkaian Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan hingga babak final di Kudus pada November mendatang.

Ketua KPAI, Susanto, menambahkan, KPAI tetap mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis dan berharap audisi semacam ini terus berlanjut.

Akan tetapi, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.

To Top