News

Partai-Partai Pendukung Pemerintah Malah Usung Hak Angket KPK?

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan partainya tegas menolak penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah anggota DPR dari fraksi partai pendukung pemerintah seperti PDIP, Hanura dan Nasdem turut menandatangani usulan hak angket tersebut.

Ujung hak angket adalah menyatakan pendapat kepada Presiden. Zulkifli pun heran karena justru hak angket ini diusulkan oleh partai politik pendukung pemerintah.

“Hak angket itu pada akhirnya menyatakan pendapat kepada Presiden. Lah kan aneh kalau partai pemerintah usul hak angket. Aneh betul, semua ini akan jadi pertanyaan bagi publik, ada apa DPR kenapa begitu. Apalagi kalau dilakukan partai pendukung, partai pemerintah,” kata dia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017).

Terkait satu kader PAN yang turut menandatangani hak angket yakni Daeng Muhammad, Zulkifli mengatakan itu adalah sikap individu. Namun setelah itu ada sikap fraksi yang harus diikuti oleh anggotanya.

“Kalau usulan itu hak anggota tapi kalau setelah itu ada sikap partai, sikap fraksi. Itu yang tidak ada. Seperti dulu kan ada hak angket. Sikap fraksi menolak, ya kita ikut. Punya hak masing-masing (anggota kader) tapi begitu fraksi,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada sanksi bagi anggotanya yang mendukung hak angket itu. Ia mengatakan nantinya dari Fraksi PAN tidak akan mengirim orang untuk panitia hak angket yang akan diajukan ke Presiden.

“Tidak usah kirim orang,” ujarnya.

Ia mengatakan Fraksi PAN ingin menyampaikan penolakan dalam sidang paripurna, namun tak diberi kesempatan oleh pimpinan sidang saat itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. PAN menegaskan mendukung KPK untuk membongkar kasus korupsi.

“Hak angket itu jelas, itu kemarin diputuskan sepihak. Fraksi-fraksi tidak diberi kesempatan menyampaikan sikapnya. PAN jelas menolak angket itu. Karena apa, KPK sekarang sedang mengemban tugas yang berat, mengusut kasus-kasus besar. Oleh karena itu harus kita dukung penuh, jangan ada gangguan terhadap KPK,” ujarnya.

To Top