News

Paripurna, Fraksi PKS Kembali Interupsi Pergantian Fahri Hamzah

[ad_1]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi PKS kembali melakukan interupsi saat Rapat Peripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Mereka meminta Pimpinan DPR melakukan pergantian Wakil Ketua DPR dari Fahri Hamzah kepada Lediah Haifa.

“Dua atau tiga rapat paripurna sebelumnya waktu itu saya interupsi pergantian Fahri dengan Ledia. Waktu itu pimpinan bilang sedang proses,” kata Wakil Ketua Fraksi Ansory Siregar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ansory mengingatkan belum pernah ada keputusan fraksi yang ditolak pimpinan DPR.

Menurutnya, Pimpinan DPR tidak dapat menentukan posisi seseorang yang diputuskan fraksi.

“Mohon segera dilakukan itu pimpinan. Kalau menurut saya putusan sela itu dikesampingkan saja. Jangan ada penyanderaan disini. Tolong dijawab dengan tegas. Jadi ini keputusan fraksi, kalau sebagai anggota bisa,” kata Ansory.

Ia menegaskan posisi pimpinan DPR merupakan hak fraksi. Sehingga, Pimpinan DPR diminta serius menyikapi hal tersebut.

“Tolong jangan main-main di sini pimpinan. Jangan mempermainkan partai,” katanya.

Pimpinan Rapat Paripurna Taufik Kurniawan mengatakan Pimpinan DPR bersifat kolegial.

Pimpinan tidak bisa mengintervensi keputusan fraksi.

“Tapi yang terkait surat masuk kita objektif independen. Kita akan sesegera mungkin meneruskan,” kata Wakil Ketua DPR itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sendiri tidak terlihat dalam rapat paripurna pada hari ini.

[ad_2]

To Top