News

Ormas HTI Dibubarkan Tapi Bisa Dibentuk Lagi ?

Pengurus organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia diimbau jangan panik setelah pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan keputusan mengusulkan pembubaran HTI, Senin (8/5/2017).

“Nah, kami melihat ke depan, HTI tidak usah panik. Dibubarin hari ini, maka detik ini juga bisa dibentuk lagi,” kata tokoh Front Pembela Islam Novel Chaidir Bamukmin.

Novel menekankan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berserikat.

“Karena sesuai dengan HAM dan UUD 1945 juga dasar dengan UU positif yang ada menjamin kebebasan untuk berserikat,” kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.

Novel menegaskan tidak ada masalah HTI kembali dibentuk dengan tujuan, visi, misi yang sama.

“Jadi sebenarnya ormas tidak bisa dibubarkan, dimanapun. Kalau dibubarkan berdiri lagi,” kata Novel.

Menurut Novel langkah pemerintah hari ini justru merugikan pemerintah sendiri.

“Saya lihat ini sia-sia, justru akan rontokkan wibawa pemerintah, giling daripada Presiden (Joko Widodo) dan orang-orang di pemerintahan sendiri. Kenapa? Karena jelas anti terhadap syariat Islam, terhadap perjuangan nilai Islam,” katanya.

“Itu akan rugikan pemerintah sendiri. seharusnya, kan pemerintah rangkul. Itu lebih bermartabat, lebih berwibawa untuk kepentingan pemerintah sendiri. Bukan malah bubarkan satu demi satu ormas,” Novel menambahkan.

Novel menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah kalap. Novel kemudian menyinggung kekalahan partai pendukung pemerintah di berbagai daerah dalam pilkada serentak tahun 2017, puncaknya di Jakarta.

“Pemerintah sudah kalap luar biasa,” katanya.

To Top