News

Oknum TNI Asyik Nyabu Bareng PNS

[ad_1]

MAKASSAR – Satuan Tugas Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan menangkap seorang anggota TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) saat asik pesta narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh anggota Satgas Ops Bersinar itu dibantu oleh personel Kodim 1425 Jeneponto yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Catur serta para perwira lainnya.

“Petugas mengamankan personel aktif TNI. Untuk oknum anggota TNI itu diserahkan di Kodim, sedangkan pelaku lainnya dibawa ke Mapolres,” kata Frans, Sabtu (2/4/2016).

Kedua tersangka yaitu, anggota Kodim Selayar, jabatan Badan Pembina Desa (Babinsa), Kopda JON dan seorang anggota PNS Jeneponto, berinisial INO (46) warga Kampung Pacceko, Jeneponto, DA (26), AL (40) yang juga adik INO, dan AZ (26).

Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti, yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 64,2 gram, satu timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp100 juta.

Tidak sampai disitu, polisi langsung mengembangkan kasus tersebut dan menangkap jaringannya. Masing-masing SL (39), FL (40), SH (29), dan MA (16). Saat ditangkap mereka sedang pesta sabu-sabu.

“Barang bukti untuk empat pelaku yang ditangkap yakni satu set sabu kristal seberat 13,09 gram, satu alat timbang digital dan uang tunai Rp8,3 juta,” tutupnya.

[ad_2]

To Top