Oknum PNS Di Deli Serdang Ditangkap Saat Sedang Antar Sabu

Jakarta, Liputan7up.com – Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur membekuk pelaku pegawai negeri sipil berinisial DCD (43) kurir 200 gr narkoba type sabu-sabu. Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan petugas ikut mengamankan warga berinisil NB (42) merupakan rekanan PNS yang mengantar narkoba tersebut.

Terduga DCD dan NB diamankan aparat keamanan, saat menyerahkan narkoba itu pada pelaku ketua OKP bernama Dadang Afriadin Lubis (34) di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Jadi, ke-3 orang yang ikut serta masalah narkoba itu, sudah ditangkap di Polsek Medan Timur untuk kontrol selanjutnya,” tutur Kompol Wilson seperti diambil Pada, Senin (12/11).

Ia mengatakan, awalannya petugas terima info dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Desa Sei Rotan.

“Lalu, petugas lakukan penyidikan dengan ikuti terduga DCD bersama dengan NB dari Villa Gading Mas Marendal, Medan sampai Desa Sei Rotan,” tutur ia.

Wilson mengatakan, 2 ons narkoba itu didapat terduga dari salah seorang narapidana berinisial J, di Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

Narkoba tersebut harga nya sampai Rp 100 juta dan Rp50 juta sudah diantar ke rekening J. Bekasnya menyusul sesudah narkoba itu habis terjual.

“Pelaku PNS itu tergiur jual narkoba dan nekad mengantarkannya pada Dadang dan pada akhirnya diamankan pihak berwajib,” pungkasnya.

Exit mobile version