News

Novel Baswedan Kecewa Polisi Belum Bisa Jalankan Perintah Presiden Jokowi Dengan Baik

BELUM terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan membuat publik mempertanyakan kinerja kepolisian. Pun demikian Novel. Kepada wartawan Jawa Pos Agus Dwi Prasetyo dan Imam Husein, Novel yang kini dirawat di Singapore General Hospital membeberkan sejumlah kejanggalan penanganan perkara yang dilakukan polisi. Berikut petikannya.


Sampai sekarang polisi belum berhasil mengungkap pelaku kasus penyerangan terhadap Anda. Seperti apa sebenarnya yang terjadi?

Coba sekarang cara berpikir kita dibalik.

Kewajiban saya adalah melakukan tugas sebagai aparatur negara. Itu sudah saya lakukan dan ke depan saya akan tetap lakukan. Saya tetap fokus melakukan itu dengan sekuat dan sekeras mungkin saya bisa. Kejadian ini tidak membuat saya gentar. Tidak membuat saya takut.

Novel mengatakan, ada perintah presiden yang tidak dilakukan untuk mengungkap penyerang dirinya.
Novel mengatakan, ada perintah presiden yang tidak dilakukan untuk mengungkap penyerang dirinya.

Lalu apa korelasinya dengan cara berpikir terbalik itu?

Soal ada permainan (di balik kasus penyiraman, Red) dan ada hal yang tidak diungkap (polisi), itu masalahnya bukan di saya. Itu masalahnya harus dipandang dari sisi yang lebih besar. Ini negara. Negara punya aparatur, di antaranya saya. Dan saya diserang. Sekarang yang seharusnya marah siapa? Negara. Presiden mewakili negara sudah marah dan perina­tahkan ungkap kasus ini. Tapi tidak diungkap.

Maksudnya, kepolisian tak mengindahkan perintah presiden?

Secara manusiawi semestinya (penyerangan) ini tidak boleh dibiarkan. Karena kalau dibiarkan, efeknya adalah (tindakan teror terhadap aparatur negara) akan terulang. Bagi saya, ketika presiden memerintahkan untuk diungkap, tapi ternyata tidak diungkap, adalah pembangkangan yang harus dilihat sebagai masalah serius. Kok beraninya presiden menyuruh mengungkap, tapi tidak dilaksanakan. Perspektif kita mestinya dibelokkan ke sana (pembangkangan).

Lalu bagaimana kalau pembangkangan tetap dilakukan?

Kalau saya ya terserah. Apakah ingin (pembangkangan) ini menjadi sejarah bahwa ada presiden memberikan perintah kepada aparatur, tapi tidak dilaksanakan? Ada aparatur yang bekerja benar, terus diserang (teror), tapi sekarang dibiarkan. Bahkan, ditutup-tutupi pelakunya. Apakah ingin ada sejarah seperti itu? Sekarang zaman keterbukaan, tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

ELUM terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan membuat publik mempertanyakan kinerja kepolisian. Pun demikian Novel. Kepada wartawan Jawa Pos Agus Dwi Prasetyo dan Imam Husein, Novel yang kini dirawat di Singapore General Hospital membeberkan sejumlah kejanggalan penanganan perkara yang dilakukan polisi. Berikut petikannya.

Sampai sekarang polisi belum berhasil mengungkap pelaku kasus penyerangan terhadap Anda. Seperti apa sebenarnya yang terjadi? 
Coba sekarang cara berpikir kita dibalik.

Kewajiban saya adalah melakukan tugas sebagai aparatur negara. Itu sudah saya lakukan dan ke depan saya akan tetap lakukan. Saya tetap fokus melakukan itu dengan sekuat dan sekeras mungkin saya bisa. Kejadian ini tidak membuat saya gentar. Tidak membuat saya takut.

Lalu apa korelasinya dengan cara berpikir terbalik itu?

Soal ada permainan (di balik kasus penyiraman, Red) dan ada hal yang tidak diungkap (polisi), itu masalahnya bukan di saya. Itu masalahnya harus dipandang dari sisi yang lebih besar. Ini negara. Negara punya aparatur, di antaranya saya. Dan saya diserang. Sekarang yang seharusnya marah siapa? Negara. Presiden mewakili negara sudah marah dan perina­tahkan ungkap kasus ini. Tapi tidak diungkap.

Maksudnya, kepolisian tak mengindahkan perintah presiden? 
Secara manusiawi semestinya (penyerangan) ini tidak boleh dibiarkan. Karena kalau dibiarkan, efeknya adalah (tindakan teror terhadap aparatur negara) akan terulang. Bagi saya, ketika presiden memerintahkan untuk diungkap, tapi ternyata tidak diungkap, adalah pembangkangan yang harus dilihat sebagai masalah serius. Kok beraninya presiden menyuruh mengungkap, tapi tidak dilaksanakan. Perspektif kita mestinya dibelokkan ke sana (pembangkangan).

Lalu bagaimana kalau pembangkangan tetap dilakukan? 
Kalau saya ya terserah. Apakah ingin (pembangkangan) ini menjadi sejarah bahwa ada presiden memberikan perintah kepada aparatur, tapi tidak dilaksanakan? Ada aparatur yang bekerja benar, terus diserang (teror), tapi sekarang dibiarkan. Bahkan, ditutup-tutupi pelakunya. Apakah ingin ada sejarah seperti itu? Sekarang zaman keterbukaan, tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

Anda kecewa dengan pengungkapan kasus penyerangan ini? 
Kalau dibilang saya kecewa, secara manusiawi mestinya kecewa. Tapi, saya berpikirnya positif. Saya hanya mengambil sisi saya, di mana saya akan tetap melakukan apa yang menjadi kewajiban saya. Ketika orang punya kewajiban, tapi tidak melaksanakannya, saya hanya kasihan dan prihatin. Kok bisa ya ada aparatur punya kewajiban, tapi tidak melaksanakan. Saya tidak mau seperti dia (polisi). Saya berdoa semoga saya tidak menjadi orang seperti dia (polisi).

Anda lebih senior daripada tim penyidik kepolisian yang tengah mengungkap kasus Anda. Apakah memang sedemikian sulit mencari pelaku penyerangan Anda? 
Ini perkara mudah, sangat mudah. Kalau dibilang sulit, saya tidak paham sulitnya di mana. Karena hal-hal ini sudah dijelaskan semua dan bukti-bukti. Langkah-langkah yang dilakukan tim Polri untuk mengungkap kasus ini saya lihat sudah cukup bagus. Tapi, saya nggak tahu kenapa kok berhenti prosesnya.

Janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan memeriksa Anda di Singapura bagaimana kejelasannya?
Tidak ada kejelasan. Sampai sekarang belum ada. Cuma, yang mau saya tegaskan dalam kesempatan ini, sejak pertama kali kejadian, saya sudah memberikan keterangan. Hari pertama, polsek datang, dari polres datang, dari polda datang, dari Bareskrim dan densus pun ada. Dan saya selalu memberikan keterangan. Langsung saya berikan, tidak pakai nanti. Jadi, kalau saya dibilang tidak memberikan keterangan, saya kira humas (Polda Metro Jaya dan Mabes Polri) tidak tahu. Karena saya memberikan keterangan bukan ke humas.

Humas Polri menyatakan, keterangan Anda mestinya masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bagaimana terkait itu? 
Kalau terkait dengan diperiksa, saya kira memberikan keterangan tidak selalu dalam BAP. Penyidik itu mengetahui adanya interview, ada interogasi, dan lain-lain. Jadi, kalau dibilang tidak memberikan keterangan, dia (Humas Polri) lupa barangkali dan tidak paham teknis.

Apa lagi kejanggalan penanganan perkara Anda selama ini? 

Ada lagi penyampaian yang saya dapat itu informasinya bahwa rencana penyidik Polri ingin memperlihatkan kepada saya sketsa wajah yang mereka buat. Menurut saya, ini kekonyolan yang perlu dipublikasikan. Karena sejak awal kejadian saya bilang tidak melihat langsung pelakunya. Ini berkali-kali saya sampaikan secara jelas dan lugas. Jadi, kalau dibilang akan ditunjukkan sketsa wajah pelaku kepada saya, berarti dia tidak paham dengan penyampaian (keterangan) saya. Saya nggak lihat pelakunya, kenapa ditunjukkan kepada saya?  

Kalau dibilang saya kecewa, secara manusiawi mestinya kecewa. Tapi, saya berpikirnya positif. Saya hanya mengambil sisi saya, di mana saya akan tetap melakukan apa yang menjadi kewajiban saya. Ketika orang punya kewajiban, tapi tidak melaksanakannya, saya hanya kasihan dan prihatin. Kok bisa ya ada aparatur punya kewajiban, tapi tidak melaksanakan. Saya tidak mau seperti dia (polisi). Saya berdoa semoga saya tidak menjadi orang seperti dia (polisi).

Anda lebih senior daripada tim penyidik kepolisian yang tengah mengungkap kasus Anda. Apakah memang sedemikian sulit mencari pelaku penyerangan Anda?

Ini perkara mudah, sangat mudah. Kalau dibilang sulit, saya tidak paham sulitnya di mana. Karena hal-hal ini sudah dijelaskan semua dan bukti-bukti. Langkah-langkah yang dilakukan tim Polri untuk mengungkap kasus ini saya lihat sudah cukup bagus. Tapi, saya nggak tahu kenapa kok berhenti prosesnya.

Janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan memeriksa Anda di Singapura bagaimana kejelasannya?

Tidak ada kejelasan. Sampai sekarang belum ada. Cuma, yang mau saya tegaskan dalam kesempatan ini, sejak pertama kali kejadian, saya sudah memberikan keterangan. Hari pertama, polsek datang, dari polres datang, dari polda datang, dari Bareskrim dan densus pun ada. Dan saya selalu memberikan keterangan. Langsung saya berikan, tidak pakai nanti. Jadi, kalau saya dibilang tidak memberikan keterangan, saya kira humas (Polda Metro Jaya dan Mabes Polri) tidak tahu. Karena saya memberikan keterangan bukan ke humas.

Humas Polri menyatakan, keterangan Anda mestinya masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bagaimana terkait itu?

Kalau terkait dengan diperiksa, saya kira memberikan keterangan tidak selalu dalam BAP. Penyidik itu mengetahui adanya interview, ada interogasi, dan lain-lain. Jadi, kalau dibilang tidak memberikan keterangan, dia (Humas Polri) lupa barangkali dan tidak paham teknis.

Apa lagi kejanggalan penanganan perkara Anda selama ini?

Ada lagi penyampaian yang saya dapat itu informasinya bahwa rencana penyidik Polri ingin memperlihatkan kepada saya sketsa wajah yang mereka buat. Menurut saya, ini kekonyolan yang perlu dipublikasikan. Karena sejak awal kejadian saya bilang tidak melihat langsung pelakunya. Ini berkali-kali saya sampaikan secara jelas dan lugas. Jadi, kalau dibilang akan ditunjukkan sketsa wajah pelaku kepada saya, berarti dia tidak paham dengan penyampaian (keterangan) saya. Saya nggak lihat pelakunya, kenapa ditunjukkan kepada saya?

To Top