News

Nimbang Sabu di Kos-kosan, Dua Bandar Dingkus

[ad_1]

JAKARTA – Dua bandar narkoba berhasil ditangkap saat menimbang sabu di Tambora. Kedua pelaku tersebut berinisial AN (25) dan JA (33), diringkus di dalam kamar kos-kosanya di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal, mengatakan kedua pelaku tersebut adalah bandar narkoba yang telah lama diincar jajarannya.

“Kedua pelaku ini lagi nimbang sabu di dalam kamar kos-kosannya,” kata Afrisal, Jakarta Barat, Selasa (12/4/2016).

Lanjutnya, dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan satu buah timbangan elektrik dan dua paket sabu yang sudah siap diedarkan seberat 2,5 gram. “Kedua pelaku sudah diamankan di polres,” ujarnya.

Kini, keduanya digiring ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

[ad_2]

To Top