News

Muslimat NU Maluku Utara Deklarasi Antinarkoba

[ad_1]

TIDORE – Memerangi peredaran narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Wilayah Maluku Utara pun melakukan deklarasi antinarkoba.

Deklarasi yang dipusatkan di aula Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) itu dihadiri langsung Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, dan Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Khofifah menuturkan, seluruh kader Muslimat NU di Indonesia melakukan deklarasi antinarkoba guna mendukung program pemerintah. Hal itu lantaran narkoba telah mengancam kehidupan masyarakat bahkan Indonesia menjadi darurat narkoba.

“Harapanya gerakan ini lebih masif. Kita mulai dari keluarga-keluarga dari lingkungan yang paling kecil karena sering kali kalau ada korban penyalanggunaan narkoba itu kecendurunganya ditutupi,” paparnya usai deklarasi antinarkoba di Tikep, Kamis (7/4/2016).

(Baca Juga : BNN Deteksi 400 Ribu Pengguna Narkoba di Sumut)

Khofifah yang kini juga menjabat Menteri Sosial (Mensos) RI ini mengimbau keluarga untuk menyampaikan informasi ke pihaknya terkait korban penyalahggunaan narkoba. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai panti rehabilitasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebanyak 119 yang tersertifikasi. “Jadi, tahun ini ada 50 IPWL siap rehab narkoba. Itu gratis,” serunya.

Menurutnya, korban penyalahggunaan narkoba sebaiknya dikirim ke pantai rehabilitas sosial ke Kemensos, sedangkan rehabilitasi medisnya bakal ditangani Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Sekarang pencegahannya, ibu-ibu ini (Muslimat NU) saya menguatkan pada upaya pencegahan jangan sampai ada godaan dalam bentuk apa pun lalu mereka menjadi pengedar. Mislanya ada godaan lagi seperti belakangan ini muncul dia kasih vitamin, tapi sebetulnya zat adiktif,” serunya.

Masyarakat diharapkan turut serta bersama pemerintah menyosialisasikan bahaya narkoba sehingga dapat menciptakan kehidupan yang harmonis, aman, dan sehat.

[ad_2]

To Top