Muhaimin Iskandar ingin Narapidana Teroris keluar Menjadi Kyai, Kok Bisa ?
Jakarta, Liputan7up.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai perlu ada evaluasi menyeluruh usai kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Salah satunya, kata Muhaimin, tidak lagi menempatkan tahanan maupun narapidana kasus terorisme di Rutan Mako Brimob.
“Di situ enggak boleh lagi tahanan teroris. Tahanan teroris harus di (Lapas) Nusakambangan,” kata Cak Imin sapaan karibnya di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (11/5).
Cak Imin juga menyoroti penanganan tahanan kasus dugaan terorisme yang tidak memiliki rencana dan konsep. Dia pun menilai tahanan kasus dugaan terorisme perlu dimasukan ke tarekat di bawah bimbingan kiai Nahdlatul Ulama (NU).
“Jadi seluruh tahanan teroris dimasukan tarekat. Langsung di bawah naungan Habib Lutfi misalnya, atau KH Said Aqil, baru NU bisa tangani. Dibaiat dilakukan wirid, olah hati dan olah fisik istilahnya tirakat,” kata Cak Imin.
Dengan konsep tirakat, seperti tidak makan dan minum di jam tertentu, menurutnya lebih baik dibandingkan menggunakan metode penahanan yang lama. Maka, Cak Imin pun menilai pengelolaan Nusakambangan perlu diserahkan kepada NU.
“Serahkan Nusakambangan kepada NU. Pendekatan religius seluruh Nusakambangan, MoU antara Kemenkumham dan dengan NU lalu semua menu acara ditangani tarekat. Itu keluar dua tahun dari Nusakambangan, jadi kiai NU. Enggak meneror lagi,” katanya.
Cak Imin pun mengklaim tahanan yang mengikuti tarekat akan mengembalikan mental serta sisi humanis dan kembali percaya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski demikian, Cak Imin mengatakan konsep itu belum pernah diusulkan secara detail. Namun, menurutnya persoalan seperti ini seharusnya dapat menjadi pembelajaran untuk pemerintah agar menggandeng NU dalam membina tahanan, khususnya terhadap kasus dugaan terorisme.
Sebab, kata dia, meski Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) merangkul NU, namun itu baru sebatas pencegahan dan tidak cukup karena belum bersifat masif.
“NU hanya diajak pencegahan dan penyadaran, tetapi tidak masif dan sistematis. Kalau yang sudah menjadi teroris belum pernah. Berarti penanganan selama ini penanganan tahanan biasa,” katanya.
Kerusuhan yang terjadi pada Selasa (8/5) malam di Mako Brimob Depok berakhir pada Kamis (10/5) pagi. Napi teroris yang semula melakukan penyerangan dan penyanderaan selama 38 jam itu menyerahkan diri tanpa syarat.
Kejadian ini menewaskan satu napi teroris dan lima orang anggota polisi. Sementara satu anggota polisi yang sempat disandera bisa dibebaskan dengan kondisi penuh luka. 145 dari 155 napi terorisme telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.