News

MPR Setuju Dana Saksi Dari APBN

MPR Setuju Dana Saksi Dari APBN

Jakarta, Liputan7up.com – Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan dana saksi Tempat Pengambilan Suara masuk dalam Undang Undang Biaya Pendapatan dan Belanja Negara 2019.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui begitu sepakat dengan hal tersebut supaya partai tidak mencari uang haram.

“Saya sepakat 100 %. Saat ini berikut, kita parpol tidak bisa mencari uang,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
18 Oktober 2018.

Menurutnya, dengan begitu partai terlepas dari penangkapan-penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku partai banyak yang habis
dengan hal tersebut.

“Ini habis poros partai terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) semua,” tutur Zulkifli.

Zulkifli menuturkan, biaya untuk saksi memang cukuplah kuras uang partai. Ia mengatakan untuk saksi saja partai dapat keluarkan miliaran rupiah.

“Saksinya Rp100 ribu, paket irit Rp20 miliar satu propinsi. Mencari uang tidak bisa, mencari ini tidak bisa, tetapi kan saksi mesti ada. Negara
tidak ingin nanggung. Pada akhirnya ada yang ketahuan ada yang tidak. Yang ketahuan yang ketangkap, yang tidak ketahuan tidak ketangkep, kan
tidak adil,” katanya.

Ia ikut mengakui tidak jadi masalah bila dana saksi dari negara itu dipegang oleh Tubuh Pengawas Pemilu. Menurutnya, yang penting partai tidak
mencari uang sendiri untuk dana saksi.

“Tidak apa-apa, parpol kan ajukan satu saksi dibiayai Bawaslu, uangnya disana. Tidak apa-apa tak perlu diserahkan ke partai. Sepakat. Tetapi
dibiayai negara,” kata Zulkifli.

Awal mulanya, anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo menyarankan supaya dana saksi pada kontestasi Penentuan Umum 2019 dimasukkan ke UU APBN. Hal
tersebut berkaca pada penyelenggaraan Penentuan Kepala Daerah 2018 yang habiskan uang banyak saksi.

“Minta supaya kita serius untuk pikirkan saksi ini. Supaya tercukupi saksi-saksi di TPS serta untuk proses pesta demokrasi yang jujur serta
adil. Ini hubungannya dengan pemilu presiden serta legislatif,” papar Firman dalam rapat kerja dengan menteri dalam negeri, ketua KPU, serta
Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

To Top