Mobil Hybrid Dinilai Lebih Cocok Ketimbang Listrik di Indonesia
Jakarta, Liputan7up.com – Ketentuan Presiden masalah kendaraan listrik, akan selesai bulan ini. Penasihat Spesial Menteri Koordinator Bagian Kemaritiman, Profesor Dr Satriyo S Brodjonegoro menyebutkan, Perpres laku untuk kendaraan listrik murni, bukan hybrid.
Berarti, mobil hybrid yang sekarang ini di jual oleh beberapa produsen, masih dipakai pajak serta tidak ada stimulan. Perumpamaannya Toyota Camry, Toyota Alphard, BMW i8, Nissan X-Trail, Honda CRZ, serta Lexus ES300.
Menyikapi Perpres itu, Vice President of Corporate Communication BMW Grup Indonesia, Jodie O’tania menjelaskan, akan tidak dapat satu negara ke arah kendaraan ramah lingkungan, bila diawali dari full listrik.
“Pengalaman BMW di negara lain, mengawali dari full listrik begitu susah. Yang perlu kami optimis ialah pola pikir konsumen setia, keuntungannya serta persiapan infrastruktur. Jika infrastruktur belumlah mencukupi, kendaraan full listrik tidak diambil,” katanya di Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.
Menurut dia, untuk memberikan keyakinan konsumen untuk ke arah kendaraan ramah lingkungan, mesti diawali dari hybrid atau plug in hybrid. Customer tidak cemas bila baterei mobil tidak diduga habis daya, sebab dapat memakai mesin memiliki bahan bakar menjadi cadangan.
“Bila konsumen telah rasakan keunggulan mobil dengan penggerak listrik, jadi mereka dapat akan memutuskan untuk geser ke full listrik. Pendekatan BMW ialah, memakai pajak berdasar pada emisi. Jadi, berapakah emisi yang digunakan untuk satu kendaraan, serta itu dipakai menjadi basic penetapan pajak,” katanya.
Menurut dia, bila negara telah mengaplikasikan ketentuan pajak berdasar pada emisi, maka menggerakkan kesadaran penduduk untuk memakai mobil ramah lingkungan. “Seperti yang dikerjakan di Thailand, Malaysia, serta itu dapat jadi payung dari peraturan kendaraan listrik,” katanya memberikan.