News

Mobil Hasil Rampasan Ditinggal di Tol Tangerang

[ad_1]

TANGERANG – Sebuah mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1558 GFU ditinggalkan pelaku perampasan di Rest Area Pinang Jalan Tol Tangerang-Jakarta, Rabu (30/3/2016) siang.

Para pelaku meninggalkan mobil tersebut saat dikejar petugas Lalu Lintas Polres Metro Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, peristiwa itu berawal adanya informasi perampasan di wilayah Polsek Kelapa Dua, yaitu Honda Mobilio warna merah marun.

“Berdasarkan informasi, pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang masuk ke tol menuju Jakarta,” katanya.

Ketika itu ada tiga petugas satlantas yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran. Berbekal informasi tersebut, anggota mengambil inisiatif masuk tol arah Jakarta dan benar mendapati barang bukti ditinggalkan pelaku di depan RM Padang Simpang Raya di Rest Area Pinang.

“Mobilnya ditinggalkan begitu saja. Sedangkan pelaku yang diperkiraan empat orang melarikan diri menggunakan taksi,” kata Triyani.

Akhirnya, barang bukti diderek ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk diamankan sementara sambil berkoordinasi dengan Polsek Kelapa Dua untuk menemukan pemilik mobil tersebut.

[ad_2]

To Top