Minggu Ini, Ahok Akan Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Terpidana masalah penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selekasnya dieksekusi penjara. Ahok peluang besar juga akan jadi penghuni Instansi Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.

” Semoga bila dapat besok atau lusa, atau sekurang-kurangnya minggu ini. Sebelumnya Lebaran, agar tenang, ” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Diky Oktavia , Selasa (20/6/2017).

Salinan putusan pencabutan banding perkara Ahok di kirim Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Surat itu telah di terima Kejari Jakarta Utara pada Senin (19/6) siang tempo hari.

” Surat itu telah saya laporkan ke pimpinan, ke ketua tim jaksa penuntut umum, serta pada pimpinan yang berada di Kejaksaan Tinggi juga. Tinggal nunggu proses eksekusi, ” tuturnya.

Jadi eksekusi Ahok ke LP tidak juga akan menanti lebih lama sekali lagi. ” Standarnya sich ke LP Cipinang. Bila tidak ke LP Cipinang, jadi ke LP Salemba. Namun umumnya ke LP Cipinang, ” ucap Diky.

Exit mobile version