News

Meutya Hafid: Pemerintah Harus Serius, Jangan Sampai TKW Dihukum Mati

[ad_1]

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Rita Krisdiani, yang divonis mati di Malaysia adalah korban maka jangan sampai dihukum mati.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah serius mempersiapkan langkah-langkah membebaskan Rita.

“Memang aturan yang ada di Malaysia, kita pahami. Namun yang harus kita pastikan adalah perlindungannya untuk pendampingan hukum. Karena Rita ini disinyalir korban,” tegas Politisi Golkar ini kepada Tribun, Kamis (2/6/2016).

Adalah tugas negara memastikan Rita dapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kalah di pengadilan saat banding nantinya.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan upaya dialog dengan pemerintah Malaysia untuk sama-sama membongkar sindikat narkoba yang diduga menjebak Rita.

“Ini kan juga baik untuk pemerintah Malaysia, agar mereka dapat menangkap dalang utama dari sindikat narkoba tersebut. Saya rasa bagus, BNN perlu merespon,” cetusnya.

Rita Krisdianti (26) divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tingkat Tinggi George Town, Penang, Malaysia, Senin (30/5/2016).

[ad_2]

To Top