Jakarta, Liputan7up.com – Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/1) malam pukul 21.01 WIB, melemparkan guguran lava pijar. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Musibah Geologi (PVMBG) sudah tingkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) ke level II (siaga).
Karena peristiwa tersebut, Badan Penanggulangan Musibah Daerah ( BPBD) Kabupaten Klaten minta masyarakat yang tinggal di Lokasi Riskan Musibah (KRB) III Gunung Merapi untuk tingkatkan kewaspadaan. BPBD pun minta supaya pada radius 3 km. dari puncak Gunung Merapi supaya dikosongkan dari kegiatan masyarakat.
“Kami meminta masyarakat untuk masih siaga dan menjauhi radius 3 km. dari puncak Merapi. Bila berlangsung pergantian kegiatan Gunung Merapi yang berarti, jadi status kegiatan Gunung Merapi akan selekasnya dilihat kembali,” tutur Bambang pada merdeka.com, Sabtu (5/1).
Tidak hanya itu, lanjut Bambang, masyarakat pun disuruh supaya tidak terpancing desas-desus tentang erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Penduduk disuruh untuk masih ikuti instruksi aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Penilaian Gunung Merapi paling dekat.