News

Menurut ICW Koruptor Di Indonesia Terlalu Diuntungkan

Menurut ICW Koruptor Di Indonesia Terlalu Diuntungkan

Jakarta, Liputan7up.com – Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memandang koruptor di Indonesia masih diistimewakan. Faktanya, rata-rata lama hukuman yang mesti ditempuh beberapa pelaku tindak pidana tersebut tidak terlalu lama.

“Mujur sekali koruptor di Indonesia. Rata-rata hukuman masih begitu mudah, dampak jeranya tidak terlihat,” kata Emerson saat jadi pembicara dalam Seminar “Rekonseptualisasi Pemidanaan Penjara Buat Narapidana Tipikor di Indonesia” yang digelar Unwahas Semarang, Kamis (1/11) seperti diambil Pada.

Menurutnya, rata-rata hukuman yang dijatuhkan pengadilan pada koruptor cuma 2 tahun dan 2 bulan. “Dikurangi remisi dan pembebasan bersyarat, lamanya waktu hukuman lebih pendek di banding pelaku tindak pidana umum,” imbuhnya.

Ditambah lagi, lanjut ia, beberapa koruptor ini ikut disangka dalam tempat nyaman saat di penjara karena mendapatkan sarana spesial. Selama mendapatkan sarana spesial, katanya, jadi dampak kapok yang diinginkan akan hilang.

Salah satunya catatan lainnya dari pemidanaan koruptor, menurutnya, penjatuhan hukuman penambahan berbentuk pencabutan hak politik yang cuma berlangsung pada masalah yang diatasi KPK saja. “Dalam masalah yang diatasi kejaksaan tidak pernah ada pengenaan hukuman penambahan berbentuk pencabutan hak politik,” kata Koordinator Penggalangan Dana Publik ICW itu.

Beberapa keistimewaan itu, lanjut ia, ditambah lagi keringanan mantan koruptor menempati jabatan publik sesudah tuntas melakukan hukuman.

Oleh karena itu, ia menyarankan supaya Mahkamah Agung membuat edaran yang ditujukan buat semua hakim pengadilan tipikor supaya menjatuhkan hukuman optimal pada masalah yang diatasi. Emerson memandang mesti ada petunjuk dari atas supaya beberapa pelaku korupsi ini dibikin kapok.

“Hakim saat ini berdiri dibalik fakta independensi,” tuturnya.

To Top