Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyebutkan, pihaknya memutuskan untuk membekukan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang disangka berafiliasi dengan organisasi anti-Pancasila.
Dia menjelaskan, salah satunya adalah Pramuka, di mana Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault disebut pernah mendatangi acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kebijakan itu juga mendapat reaksi keras dari Adhyaksa. Dia menilai langkah Menpora terlalu berlebihan. Sebab, ihwal kedatangannya di acara HTI pada 2013 lalu telah diklarifikasi dengan terang serta terbuka.
Bahkan juga, mantan Menpora di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah mengklarifikasi segera pada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Wakil presiden Jusuf Kalla sampai Presiden Jokowi.
“Ke Wapres, ke BIN, bahkan ke Presiden sudah, terus mau gimana lagi?” tutur Adhyaksa, Senin (24/7/2017).
Akan tetapi, Adhyaksa Dault menilainya apabila dianya diwajibkan untuk memberi klarifikasi segera pada Menpora Imam Nahrawi, diakuinya siap untuk datang.
“Mungkin karena saya dianggap tidak sopan. Dan beliau (Imam Nahrawi) kan orang besar, pejabat tinggi, saya akan ikuti apa yang beliau inginkan. Demi Pramuka saya siap untuk ikuti,” kata dia.
Adhyaksa juga berasumsi, masalah dirinya mendatangi acara HTI itu telah usai. Dia mengaku sudah berikan keterangan resmi ke orang-orang. Termasuk juga tudingan bila dirinya anti-Pancasila.
“Saya ini bukan anggota apalagi simpatisan HTI. Saya sudah alami tahapan panjang, saya pernah jadi Ketua KNPI, Lemhanas Pemuda, tidak mungkin saya anti-Pancasila,” tegas Adhyaksa.
Menpora Tunggulah Keterangan
Menpora Imam Nahrawi terlebih dulu menyebutkan, pembekuan pertolongan untuk Pramuka selalu dikerjakan hingga ada keterangan resmi dari Adhyaksa.
“Pemerintah telah mengambil keputusan. OKP (Organisasi Kepemudaan), Ormas yang biasa dibantu pendanaan oleh Kemenpora, tidak akan membantu lagi. Mungkin salah satu yang sempat mengemuka di DPR tentang Pramuka. Kalau sekarang masih kami pending bantuannya, sampai betul-betul ada klarifikasi, ada penjelasan,” kata Imam di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.
Dia menyatakan, ini satu diantara bentuk ketegasan pemerintah dari terbitnya Perppu Ormas. Diluar itu, klarifikasi dibutuhkan tidak dari Pramuka, tetapi individu Adhyaksa.
“Ini sebagai tindak lanjut dari ketegasan pemerintah dari Perppu Ormas kemarin. Saya sedang menunggu penjelasan Pak Adhyaksa Dault. Statement individu. Sudah kami minta, sedang kami tunggu jawabannya. Sampai kemarin belum. Mungkin secara tertulis sudah diluncurkan, tapi belum masuk ke meja saya,” terang Imam.