News

Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Islah

[ad_1]

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII di Pondok Gede dengan Romahurmuziy (Romi) sebagai Ketua Umum.

“Dengan ini resmi mengeluarkan SK kepengurusan hasil muktamar Pondok Gede, dengan Ketua Umum Pak Romi dan Sekjennya Pak Arsul Sani,” ujar Yasonna di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Ia menilai bahwa hasil Muktamar PPP di Pondok Gede beberapa waktu lalu lebih akomodatif sehingga dapat mengakomodasi anggota perwakilan dari Muktamar Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

(Baca juga: PPP Kubu Djan Faridz Sebut Yasonna Lakukan Rekayasa Politik)

Alasan itulah yang membuat ‎Yasona memutuskan mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar islah tersebut. Kemudian hasil Muktamar Bandung dinyatakan tidak berlaku lagi.

‎”Dengan demikian hasil Muktamar Bandung sudah tidak berlaku digantikan dengan susunan kepengurusan ini (Muktamar Pondok Gede),” tandasnya.

 

[ad_2]

To Top