[ad_1]
Luhut menilai tidak perlu ada revisi karena undang-undang yang ada belum dipatuhi sepenuhnya oleh para kepala daerah di Papua.
[ad_2]
[ad_1]
Luhut menilai tidak perlu ada revisi karena undang-undang yang ada belum dipatuhi sepenuhnya oleh para kepala daerah di Papua.
[ad_2]