News

Menjelang Tahun Baru Polres Gowa Musnahkan Ratusan Miras

Jakarta, Liputan7up.com – 878 botol minuman keras dari beberapa merk ditambah miras lokal yang dimaksud ballo sekitar 100 liter serta 17.567 petasan, diambil alih deretan Polres Gowa dalam operasi cipta keadaan saat lima hari paling akhir ini. Tidak hanya itu ada juga diambil alih 125 knalpot modifikasi sepeda motor.

“Mendekati Natal lalu sudah diambil alih beberapa miras, petasan. Serta saat lima hari lalu digelar kembali operasi cipta keadaan mendekati perayaan malam perubahan tahun. Hari ini kita musnahkan,” kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga pada wartawan di Mapolres Gowa, Kamis (27/12).

Pemusnahan ini dikerjakan lewat cara pecahkan botol-botol miras, memotong knalpot modifikasi menggunakan gerinda dan menyirami air pada petasan.

Shinto memberikan, beberapa ribu petasan yang diambil alih itu diambil dari beberapa toko eceran dan toko besar. Berdasar pada UU Bunga Api tahun 1939, yaitu buat petasan yang diameternya lebih dari 2 sentimeter jadi mesti mempunyai izin. Serta yang diambil alih ini salah satunya karena diameternya lebih dari 2 cm dan tiada izin.

“Pekerjaan pemusnahan tanda bukti hari ini dilihat unsur Forkopimda adalah salah satunya prinsip kita jika mendekati akhir tahun masih mengawasi keamanan dan hindari adanya miras, petasan serta yang lain yang dapat mengganggu ketertiban dalam perayaan malam perubahan malam tahun baru nanti,” lanjut Shinto.

Mengenai Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo dalam peluang yang sama mengatakan, junjung penuh apakah yang dikerjakan deretan Polres Gowa untuk menciptakan dan mengamankan perayaan malam perubahan tahun baru nanti.

“Serta pada warga kita meminta untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan uforia terlalu berlebih. Lebih baik perbanyak doa dan zikir agar Kabupaten Gowa masih aman dan aman serta masyarakatnya semakin sejahtera, jauh dari musibah,” jelas Adnan Purictha.

To Top