News

Mendiknas Hormati Keputusan Pemkot Probolinggo Copot Kepsek Tk Pawai Bercadar

Mendiknas Hormati Keputusan Pemkot Probolinggo Copot Kepsek Tk Pawai Bercadar

Jakarta, Liputan7up.com – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhadjir Effendy menghargai ketetapan Pemerintah Kota Probolinggo melepaskan kepala sekolah TK yang pawai menggunakan cadar dan tiruan senjata. Pawai anak TK tersebut sebelum viral di sosial media dan memetik pro-kontra karena disebut-sebut serupa grup radikal.

“Saya tentunya mesti menghormati apa pun ketetapan dari pihak pemerintah Kota Probolinggo, karena memang itu jadi wewenangnya,” kata Muhadjir Effendy di Kota Malang, Jumat (24/8) malam.

Sesuai dengan ketetapan undan g-undan g nomer 23 tahun 2014, TK, SD, SMP jadi wewenang pemerintahan kota atau kabupaten ditempat. Menteri Muhadjir sendiri mengakui sudah sempat mendatangi sekolah tersebut .

“Waktu saya kesana juga saya berikan. Di tanya apa akan ada sangsi. Saya jawab ada, sangat tidak berbentuk peringatan. Bukan saya katakan cuma berbentuk peringatan. Sangsi paling rendah itu peringatan, kan ada jenjangnya dan itu disaksikan tingkat kesalahannya,” tutur dia.

Muhadjir juga menuturkan mengenai prosedur perlakuan suatu pelanggaran bila dikerjakan seorang guru. Bila kekeliruan itu dipandang berat, karena itu pemerintah daerah butuh membuat Dewan Etik. Akan tetapi bila type pelanggarannya mudah, cukuplah dituntaskan melalu i Dinas Pendidikan ditempat.

Dia memberikan, type kekeliruan juga terdiri dua, pelanggaran profesi atau pidan a. Jika pelanggaran profesi cukuplah dituntaskan Dewan Etik atau Pemerintah Daerah ditempat atau Inspektorat. Jika pidan a mesti dilanjutkan ke pihak kepolisian.

“Menjadi ada prosedur itu , karena guru saat ini telah profesi, menjadi profesi kesalahannya tidak automatis guru salah langsung dilaporkan polisi. Tapi mesti disaksikan oleh Inspektorat, Dewan Etik, apa pelanggarannya berbentuk profesi malpraktek atau pelanggaran pidan a,” terangnya.

Berkaitan masalah kepala sekolah TK tersebut , pihaknya mengakui memandang telah tuntas dan menyerahkannya pada pemerintah daerah ditempat. Bekas Rektor Kampus Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengakui tidak tahu pertim bangan-pertim bangan ketetapan tersebut .

“Saya tidak tahu, karena kan wewenang mengalihkan atau memberhentikan kan wewenang pemerintah daerah, adakah keterhubungan dengan perihal itu atau pertim bangan lainnya itu pasti jadi wewenang pihak sana. Saya kira telah tuntas kan,” katanya.

Muhadjir juga lihat sekolah tersebut sangatlah baik dari bagian sarana, ditambah lagi dibawah pembinaan Kodim. Hingga mesti selalu di kembangkan dalam rencana berperan dalam pembangunan melalu i pendidikan.

“Saya mohon agar jumlahnya siswanya ditambah. Karena dalamnya cuma 55 siswa, gurunya cukuplah banyak, saya mohon mengambil atau terima siswa-siswanya kurang dapat di sekitar sekolah itu ,” tuturnya.

Seperti diberitakan awal mulanya, atribut yang dikenakan murid TK Kartika V saat ikuti pawai karnaval dalam rencana HUT ke-73 RI di Kota Probolinggo pada Sabtu 18 Agustus 2018 viral di sosial media. Baju serba hitam, cadar, dan tiruan senjata yang dikenakan memunculkan pro-kontra karena disebut-sebut serupa grup radikal.

Pihak sekolah berkelit, atribut tersebut digunakan karena ada di gudan g punya sekolah sehingga tidak butuh menyewa. Mereka juga menyatakan , tidak punya maksud mengarahkan anak didik ke simbol-simbol radikal.
Dalam soal ini , pihak sekolah juga sudah mengemukakan permintaan maaf karena sudah memunculkan keresahan di masyarakat . Akan tetapi kepala sekolah TK tersebut pada akhirnya dicopot karena dini lai lupa.

“Benar, tetapi argumen selengkapnya dapat ditanyakan ke Diknas. Saya dengar terhitu ng mulai hari ini , tempo hari dilayang kan surat perintah pekerjaan,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, pada merdeka.com, Kamis (23/8).

Pihaknya sudah memohon info panitia dan pihak sekolah dalam soal ini kepala sekolah. Akhirnya, katanya, tidak diketemukan unsur pidan a dan kesengajaan.

“Tetapi kita lihat ada kelengahan. Mungkin saja dari situ pihak Diknas lakukan pendalaman lalu ambil rangkuman itu (melepaskan),” tuturnya.

Kelengahan yang diketemukan, jelas Alfian, ada ketidak sesuaian pada topik dan pawai yang dipertunjukkan.

“Menjadi ada ketidak sesuaian dengan pawai budaya. Inikan topiknya tampilkan budaya dalam rencana HUT RI, topik proklamasi, mengapa justru tampilkan budaya Arab,” tuturnya.

Dia memberikan, hasil dari kontrol juga di ketahui jika beberapa tiruan yang digunakan saat pawai itu telah dipunyai semenjak 2016. Tiruan itu , dipergunakan untuk kepentingan teater.

“Menjadi tidak ada niatan penanaman perihal spesifik pada anak umur dini , cuma manfaatkan tiruan yang ada. Itu kan unggahannya tidak utuh, sebenarnyakan durasinya 1 menit 34 detik, ini jadi 14 detik. Sebetulnya ada barisan depan bawa serta bendera merah putih, lalu ada kereta bawa serta Raja dan Ratu Salman, baru barisan itu yang seakan-akan seperti pengawal, menjadi begitu ,” tuturnya.

Masalah pengunggah, tuturnya, memang tidak dicari. Alasannya, Karena dirinya telah mengklarifikasi dan kepala sekolah mengaku itu idenya.

To Top